Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Dewan Bentuk Pansus Pembahasan Rancangan Tatib DPRD Kalsel 2024-2029

Jumat, 13 Sep 2024 | 14:09 WITA
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel. (foto : istimewa)

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 gelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel, bertempat di lantai 4 Gedung DPRD,Jumat (13/9/2024).

Pada rapat yang dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Kalsel, Supian HK, dengan agenda Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) ini disepakati Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golongan Karya sebagai Ketua Pansus, Agus Mulia Husin dari Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua Pansus, dan 14 orang perwakilan dari 7 fraksi sebagai anggota pansus.

Ditemui usai rapat, Gusti Iskandar mengatakan, rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus ini sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu tersebut.

Walikota Minta Seluruh Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Baru

Walikota Minta Seluruh Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Baru

Rabu, 4 Jun 2025 | 19:50
Komisi I Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Kalsel Terpilih

Komisi I Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Kalsel Terpilih

Rabu, 4 Jun 2025 | 19:45
Suripno Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

Suripno Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

Rabu, 4 Jun 2025 | 16:57
Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Selasa, 3 Jun 2025 | 19:46

“Dalam proses pembahasan pansus nanti tentang materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib akan menjadi bagian daripada dinamika oleh anggota pansus barangkali ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, mungkin konsideransnya ada yang perlu disimplifikasi pasalnya, dan segala macam,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, untuk target penyelesaian, proses penyusunan Tatib ini direncanakan akan berlangsung dua minggu, yakni minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi serta konsultasi dan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.

“Langkah awalnya kita akan memulai rapat ini (pembahasan substansi materi) pada 17-18 September 2024, kemudian akan ada konsultasi ke Kemendagri. Target kita kalo meliat jadwal itu, paling lambat itu minggu kedua Oktober kita akan selesaikan pansus, karena 23-27 September 2024 kita tidak bisa melakukan rapat kerja pansus mengingat kita mendapat undangan orientasi DPRD,” pungkasnya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselKalselPemerintahanTatib

Baca Juga

Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Caranya

Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Caranya

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:17
Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:14
Limbah Hewan Kurban Jangan Buang Sembarangan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Limbah Hewan Kurban Jangan Buang Sembarangan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:11
DKP3 Banjarmasin Temukan Tiga Sapi Terinfeksi Cacing Hati

DKP3 Banjarmasin Temukan Tiga Sapi Terinfeksi Cacing Hati

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:05
Next Post
SMAN 4 Banjarmasin Jadi Tempat Penilaian Adipura, Ibnu Sina Ikut Gerakan Jumat Bersih

SMAN 4 Banjarmasin Jadi Tempat Penilaian Adipura, Ibnu Sina Ikut Gerakan Jumat Bersih

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist