Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Dispersip Kalsel Sosialisasi Pentingnya KCKR

Rabu, 28 Agu 2024 | 21:37 WITA
Sosialisasi UU KCKR yang digelar Dispersip Kalsel. (foto : istimewa)

Sosialisasi UU KCKR yang digelar Dispersip Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR).

Dengan mengusung tema “Optimalisasi Penciptaan Karya Rekam”, kegiatan ini berhasil menarik perhatian puluhan pegiat literasi, perwakilan Dispersip dari berbagai kabupaten/kota, serta mengaet para peserta lomba film pendek.

Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie melalui Kepala Bidang Pengelolaan Bahan Pustaka Dispersip Kalsel, Muhammad Hanafi mengungkapkan, ribuan karya cetak dan rekam telah diserahkan ke Dispersip Kalsel sebagai bagian dari pelaksanaan undang-undang tersebut.

Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Rabu, 11 Feb 2026 | 20:10
KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

Rabu, 4 Feb 2026 | 19:59
Kadin Kalsel Apresiasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Kadin Kalsel Apresiasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:31
Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:32

“Ini adalah langkah penting dalam upaya melestarikan ilmu pengetahuan yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Hanafi.

Ia menjelaskan, KCKR mencakup delapan kategori, termasuk karya ilmiah, sambutan, serta berbagai bentuk tulisan dan rekaman lainnya.

“Bahkan mahasiswa pun diwajibkan untuk menyerahkan karya ilmiahnya ke Dispersip sesuai amanah UU Nomor 13 Tahun 2018, yang diserahkan melalui perguruan tinggi mereka,” tuturnya.

Menurut Hanafi, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk mewujudkan koleksi pustaka nasional yang dapat diakses oleh masyarakat dan generasi mendatang.

“Diharapkan, dengan adanya serah simpan ini, akses terhadap karya cetak dan rekam akan lebih mudah di masa depan,” pungkasnya. (sdy/smr)

Tags: AdvetorialDispersip KalselKalsel

Baca Juga

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Jumat, 27 Feb 2026 | 16:01
Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:26
Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Kamis, 26 Feb 2026 | 19:44
Next Post
Mendaftar Pertama Pilwali Banjarmasin, Yamin – Ananda Bawa Visi dan Misi Ini

Mendaftar Pertama Pilwali Banjarmasin, Yamin - Ananda Bawa Visi dan Misi Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist