Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa

Temukan Penyalahguna Kecubung, Dinkes Akan Antar ke BNN

Kamis, 11 Jul 2024 | 15:07 WITA
Kepala Dinkes Banjarmasin dr Tabiun Huda. (foto : shn/seputaran)

Kepala Dinkes Banjarmasin dr Tabiun Huda. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Fenomena mabuk kecubung yang makin parah di Banjarmasin, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin mengambil langkah pencegahan penyalahgunaan tanaman kecubung tersebut.

Kepala Dinkes Banjarmasin dr Tabiun Huda mengatakan, pihaknya akan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan tanaman kecubung kepada masyarakat, terkhusus kepada anak sekolah yang beresiko besar menyalahgunakan.

“Bila Dinkes menemukan adanya kasus penyalahgunaan tanaman kecubung maka akan dirujuk atau diantar untuk rehabilitasi atau rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin,” ujarnya.

Optimalisasi Peran Tiga Pilar Mewujudkan P3S 

Optimalisasi Peran Tiga Pilar Mewujudkan P3S 

Rabu, 5 Nov 2025 | 14:42
Kasus Dugaan Keracunan di SMPN 33 Banjarmasin Sudah Diserahkan ke Polisi

Kasus Dugaan Keracunan di SMPN 33 Banjarmasin Sudah Diserahkan ke Polisi

Selasa, 4 Nov 2025 | 19:52
Gerakan Nasional Program Aksi Bergizi Sasar Siswi SMP

Gerakan Nasional Program Aksi Bergizi Sasar Siswi SMP

Jumat, 31 Okt 2025 | 18:01
Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Penghujan

Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Penghujan

Selasa, 28 Okt 2025 | 16:09

“Di mana Dinkes Banjarmasim sudah ada MoU (nota kesepahaman) dengan BNN  Banjarmasin dalam merehabilitasi penyalahgunaan (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) bagi warga kota seribu sungai,” ujar Tabiun, saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2024).

Soalnya, penyalahgunaan kecubung dapat berakibat fatal dan sangat berbahaya bagi tubuh.

Di antaranya dapat mengakibatkan halusinasi, kecanduan, delirium (penurunan kesadaran), dehidrasi dan takikardia (kondisi denyut jantung di atas normal).

“Bahkan tidak menutup kemungkinan berakibat keracunan dan kematian,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mengkonsumsi kecubung maupun tanaman herbal lainnya itu bertujuan mengatasi penyakit atau kondisi tertentu dan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter.

Hal itu guna menentukan keamanan dan memastikan manfaatnya, sesuai kondisi kesehatan masing masing.

Jika terlanjur dikonsumsi dan menimbulkan gejala keracunan, maka harus segera mendapat pertolongan dari dokter atau tenaga medis untuk mencegah kondisi yang lebih berbahaya.

“Untuk mengatasi efek samping konsumsi kecubung antara lain bisa dengan detoksifikasi, obat-obatan dan pemantauan dari medis,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: BNNDinkes BanjarmasinKecubung

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Selasa, 16 Des 2025 | 17:13
Pengerjaan Rekonstruksi Trotoar dan Drainase Jalan Hasanuddin HM dan Bank Rakyat Dikebut

Pengerjaan Rekonstruksi Trotoar dan Drainase Jalan Hasanuddin HM dan Bank Rakyat Dikebut

Selasa, 16 Des 2025 | 12:02
Next Post
Pengelola Perpustakaan dan Forum Anak Banjarbaru Disosialisasi iKalsel

Pengelola Perpustakaan dan Forum Anak Banjarbaru Disosialisasi iKalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist