Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pendidikan

Suripno Inginkan Masyarakat Paham PPDB

Kamis, 4 Jul 2024 | 21:08 WITA
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas didampingi narasumber Kepala SMAN 5 Banjarmasin H Mukhlis Takwin saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Pendidikan. (foto : istimewa)

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas didampingi narasumber Kepala SMAN 5 Banjarmasin H Mukhlis Takwin saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Pendidikan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas inginkan masyarakat paham tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring, khususnya tingkat SMA, hal itu berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan H Suripno Sumas pada saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Pendidikan dengan menghadirkan narasumber Kepala SMA Negeri 5 Banjarmasin H Mukhlis Takwin dengan peserta PAC, ranting PKB Banjarmasin.

Politisi Senior PKB ini menjelaskan, masih banyaknya warga yang belum paham terkait PPDB secara daring, khususnya tingkat SMA, hal itu berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26
Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:58
Suripno Soroti Kondisi Taman Muara Kelayan Memprihatinkan

Suripno Soroti Kondisi Taman Muara Kelayan Memprihatinkan

Minggu, 3 Agu 2025 | 17:49
Suripno Soroti Potensi Karhutla di Kalsel

Suripno Soroti Potensi Karhutla di Kalsel

Sabtu, 2 Agu 2025 | 19:30

“Untuk mendaftar di sekolah khususnya di tingkat SMA ada empat jalur, ada zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi,” ujar Suripno di kediamannya Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (4/7/2024) pagi.

Suripno juga mengatakan, melalui ketentuan-ketentuan inilah masyarakat bisa memilih jalur yang sesuai, agar bisa memasukkan anak ke sekolah yang diinginkan.

“Banyak masyarakat berpikir bahwa untuk mendaftar sekolah hanya melalui jarak atau jalur zonasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Banjarmasin H Mukhlis Takwin menyebut, kendala yang ada di masyarakat terkait PPDB sudah bisa diantisipasi.

Oleh karena itu menurutnya, sosialisasi di masyarakat perlu lebih digencarkan, karena perspektif di masyarakat banyak menilai, bahwa untuk masuk sekolah itu rumit, padahal Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu hanyalah pembaruan dari aturan PPDB sebelumnya.

“Ini sudah mengakomodir, bahwa sekolah itu harus mengutamakan orang yang lebih dekat dengan sekolahnya. Karena lucu jika ada tetangga sekolah yang tidak bisa masuk sekolah terdekat, karena sistem zonasi ini berdasarkan jarak tempat tinggal,” ujar H. Mukhlis.

Adapun siswa yang berprestasi apabila ingin sekolah yang dikehendaki, bisa melalui jalur prestasi.

“Apabila kurang mampu, bisa diakomodir melalui jalur afirmasi,” jelasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselPendidikanPPDBSuripno Sumas

Baca Juga

Tak Bisa Bayar Sewa dan Denda Rp 400 Juta, Kerjasama PT JSI Kampung Ketupat Distop

Tak Bisa Bayar Sewa dan Denda Rp 400 Juta, Kerjasama PT JSI Kampung Ketupat Distop

Kamis, 11 Sep 2025 | 14:41
Gubernur bersama Kapolda Kalsel Blender Sabu dan Ekstasi

Gubernur bersama Kapolda Kalsel Blender Sabu dan Ekstasi

Kamis, 11 Sep 2025 | 13:51
33 Pejabat Fungsional Pemko Banjarmasin Dilantik, Berikut Nama-namanya 

33 Pejabat Fungsional Pemko Banjarmasin Dilantik, Berikut Nama-namanya 

Kamis, 11 Sep 2025 | 12:24
Gubernur Muhidin Resmikan KCM Bioskop Pertama di Tabalong

Gubernur Muhidin Resmikan KCM Bioskop Pertama di Tabalong

Rabu, 10 Sep 2025 | 21:29
Next Post
Ketua DPRD Apresiasi Lomba Jukung Baanam HUT Bhayangkara

Ketua DPRD Apresiasi Lomba Jukung Baanam HUT Bhayangkara

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist