SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah, Senin (1/7/2024).
Rapat bersama stakeholder tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, M Noor Fajeri.
Dalam mukadimahnya, ia mengatakan, rapat ini dalam rangka optimalisasi pembahasan Raperda yang akan digodok tersebut.
“Di sini saya ingin memperdalam materi Pansus IV ini, agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.
Politisi Partai Gerindera itu berharap Raperda ini akan segera rampung secepatnya di tahun ini.
“Mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir. Selain itu, karena banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV ini,” tukasnya. (putza/smr)