Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Rumah Biliar Tetap Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Selasa, 26 Mar 2024 | 11:43 WITA
Rumah Biliar yang dilarang beroperasi selama Ramadhan. (foto : shn/seputaran)

Rumah Biliar yang dilarang beroperasi selama Ramadhan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN –Larangan beroperasinya Rumah Billiar atau rumah sodok di Banjarmasin selama bulan suci Ramadhan terus menimbulkan polemik setiap tahunnya.

Baru-baru ini, para pengusaha Rumah Billiard mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta dispensasi operasional selama bulan suci Ramadhan, dengan mempertimbangkan nasib karyawannya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, jika ingin Rumah Billiar tetap bisa beroperasional selama bulan suci Ramadhan, maka harus dikeluarkan dari kategori Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi Cabang Olahraga (Cabor) dari Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Danrem 101/Antasari : Prajurit Harus Bisa Baca Al Quran

Danrem 101/Antasari : Prajurit Harus Bisa Baca Al Quran

Sabtu, 16 Mar 2024 | 09:43
Waspada Kebakaran Saat Ramadhan, DPKP Banjarmasin Berikan Imbauan 

Waspada Kebakaran Saat Ramadhan, DPKP Banjarmasin Berikan Imbauan 

Jumat, 15 Mar 2024 | 20:27
Tingkatkan Ibadah dan Silaturahmi, Program Ramadhan Bersama YN’S Center Kembali Digelar

Tingkatkan Ibadah dan Silaturahmi, Program Ramadhan Bersama YN’S Center Kembali Digelar

Jumat, 15 Mar 2024 | 11:45
Khawatir Mengandung Bahan Berbahaya, Mie Habang Hingga Bingka Barandam Dicek

Khawatir Mengandung Bahan Berbahaya, Mie Habang Hingga Bingka Barandam Dicek

Jumat, 15 Mar 2024 | 10:17

“Soalnya masuk dalam kategori hiburan, selamanya akan seperti itu bila tidak dirubah dan ini sudah disampaikan sejak lebaran tahun lalu dan dari dulu telah disarankan.

“Tentunya untuk mengubah itu, harus berkomitmen sejak saat ini untuk merevisi Perda dengan mengacu pada Undang-Undang di atasnya,” ujar Ibnu Sina.

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin siap duduk bersama membicarakan dan setuju dengan perubahan Perda terhadap kategori Rumah Billiard, selagi sesuai peruntukannya.

“Mengingat selama ini, Rumah Billiar itu disoroti karena konsepnya mirip seperti diskotik dan karaoke. Bahkan disinyalir ada jual Minuman Beralkohol (Minol) juga,” katanya.

Padahal, kalau arena olahraga disesuaikan peruntukannya untuk olahraga tidak perlu ada live musik dan pelayanan Rumah Billiar dengan perempuan pakaian minim.

Kemudian untuk dispensasi operasional selama bulan suci Ramadhan yang bisa diberikan, hanya untuk latihan para atlet saja.

“Hanya dibuka sebagian saja untuk latihan para atlet. Entah latihan selama bulan suci Ramadhan dipindah ke malam hari dan pada siang harinya tidak ada pelatihan,” jelasnya.

Jadi, kata Ibnu, selama Ramadhan latihan bisa dilakukan secukupnya saja. Mengingat Pekan Olahraga Nasional (PON) masih lama waktunya yakni pada September 2024 mendatang.

“Jadi masih ada waktu untuk mengejar di luar bulan Ramadhan. Ibaratnya di Ramadhan ini tidak bisa full latihan dulu dan terbatas,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BiliarRamadhan

Baca Juga

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44
Pemko Banjarmasin Konsolidasi APBD Perubahan 2025

Dukung Program MBG, Pemko Banjarmasin Berencana Bangun Lima Dapur Umum

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:30
Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:09
Waduh, Menu MBG Ada yang Basi

Waduh, Menu MBG Ada yang Basi

Selasa, 26 Agu 2025 | 15:54
Next Post
Mobil Pusling Palnam Dispersip Kalsel Disambut Antusias Warga Binaan 

Mobil Pusling Palnam Dispersip Kalsel Disambut Antusias Warga Binaan 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist