Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Mei 2024, Jalan Pasar Lama Laut Dinormalisasi 

Sabtu, 2 Mar 2024 | 00:22 WITA
Jalan Pasar Lama Laut yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. (foto : shn/seputaran)

Jalan Pasar Lama Laut yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rupanya normalisasi Jalan Pasar Lama Laut akan mulai dilakukan Mei 2024 mendatang. Dan dipastikan jalan tersebut akan dikembalikan sebagaimana fungsinya.

Sebab, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan instansi terkait sudah melakukan sosialisasi pertengahan Januari 2024 lalu.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Banjarmasin Febpry Graha Utama mengatakan, sejauh ini sosialisasi mengenai pengembalian fungsi jalan itu sudah dilakukan secara simultan, kepada para pedagang bersama dinas terkait lainnya, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Milad Yayasan Ukhuwah, Gubernur Ajak Tingkatkan Dunia Pendidikan

Milad Yayasan Ukhuwah, Gubernur Ajak Tingkatkan Dunia Pendidikan

Senin, 27 Okt 2025 | 21:13
Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05
Kelurahan Sungai Baru Terpilih dalam Penilaian KRAPPA Tingkat Provinsi

Kelurahan Sungai Baru Terpilih dalam Penilaian KRAPPA Tingkat Provinsi

Senin, 27 Okt 2025 | 21:01
Lima Sekolah Perwakilan Masing-masing Kecamatan Ikuti Lomba Sekolah Sehat tingkat SD

Lima Sekolah Perwakilan Masing-masing Kecamatan Ikuti Lomba Sekolah Sehat tingkat SD

Senin, 27 Okt 2025 | 20:33

“Setelah sosialisasi tentunya kita akan melakukan pendekatan lagi kepada para pedagang untuk bagaimana mengembalikan fungsi jalan itu normal kembali,” ujarnya.

Baginya, jika pendekatan itu berhasil, kondusif dan berjalan lancar kemungkinan penertiban bisa segeranya dilakukan.

Sehingga dengan sadar, pedagang yang memanfaatkan jalan tersebut memindahkan lapak dagangannya. Dengan begitu, tidak ada penertiban.

“Namun jika tidak, selambat-lambatnya penertiban dilakukan Mei 2024. Deadline memang waktunya di Mei 2024 ini,” tegasnya.

Dalam penertiban itu, dia tak bisa memastikan apakah akan dilakukan penggusuran terhadap para pedagang yang masih kekeh berjualan di kawasan tersebut nantinya.

“Namun yang jelas penertiban akan sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Adapun normalisasi jalan di kawasan itu akan dilakukan sepanjang kurang lebih 300 meter dari mulai masuk samping Jembatan Pasar lama sampai tepatnya di samping Jembatan Sulawesi.

Dengan lebar jalan maksimalnya 6 meter sesuai klasifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Soalnya saat ini, jalan tersebut hanya selebar 1,5 hingga 3 meter, karena sebagai badan jalan dipakai lapak pedagang yang berjualan di jalan tersebut.

Tak anyal, banyak keluhan masyarakat karena menganggap fungsi jalan di kawasan itu sudah tidak optimal.

“Hal itulah, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan penataan di Jalan Pasar Lama Laut, dan jadi urgensi di 2024 ini,” tegasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinJalan Pasar Lama LautNormalisasi

Baca Juga

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:36
Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:56
Next Post
Risanta Dianugerahi Penulis Terbaik OJK Institute 

Risanta Dianugerahi Penulis Terbaik OJK Institute 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist