SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banjarmasin meninggal dunia.
Anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut bernama Chandra Dinata (49), yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, mendapatkan kabar duka tersebut, pada Selasa, 20 Februari 2024.
“Setelah bertakziah atau melayat dan bertemu pihak keluarga, ternyata beliau di hari pencoblosan di sore hari melapor ke pak RT. Bahwa sudah tidak sanggup melanjutkan pekerjaannya karena merasa kelelahan sehingga beristirahat,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2024).
Kemudian pada Minggu ketika bangun tidur, mendiang berjalan dan jatuh atau terpeleset terbentur pintu.
“Mungkin karena kondisinya yang lemah atau apa, untuk penyebab pasti jadi seperti itu tidak tahu. Pasti kepala beliau terbentur pintu dan terjadi pendarahan lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS), akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 20 Februari 2024,” jelasnya.
Dikatakannya, ini merupaka kasus pertama, anggota KPPS untuk Banjarmasin yang meninggal dunia.
Ia menyatakan, KPU Banjarmasin akan sesegernya memberikan santunan setelah melaporkan ke KPU RI.
“Insya allah dalam beberapa hari ini diupayakan penyerahan santunannya,” katanya.
Kalau besaran santunannya, sesuai Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
Begitupula yang dirawat mendapatkan dana sesuai kategori yang dialaminya.
Selain meninggal dunia, ada tiga anggota KPPS yang sakit dan dirawat.
“Terdiri 1 kena cacar itu, orangnya muda sekitar 23 tahun dan 1 operasi pendarahan di otak, usia sekitar 42 tahun. Satu lagi sudah pulang oleh terkena maag, usia muda juga,” tukasnya.
Tapi pihak KPU Banjarmasin tidak merilis detail TPS tiga anggota KPPS yang menderita sakit dan sempat dirawat ini. (shn/smr)