SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Khawatir nilai budaya tergerus akibat adanya hasil perkembangan teknologi digital. Sehingga generasi muda perlu dibekali dengan kearifan lokal sebagai uapnya menjaga akhlak hidup berbangsa dan bernegara.
Mendukung itu, Anggota DPRD Kalsel Hj Syarifah Rugayah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), utamanya Perda No 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda No 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, awal Januari 2024 tadi.
Hj Syarifah Rugayah menyampaikan, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.
Dia memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah. Dengan adanya Perda No 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalsel akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda,” ungkapnya.
Baginya, kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri.
“Perda ini berisi imbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat. Hal ini dikarenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak,” tutur Syarifah Rugayah.
Ia menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, bahkan harus ada kerjasama antara sekolah dan orang tua siswa, agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.
“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkasnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut Hj Syarifah Rugayah mengundang Muhammad Nasir dan Mery Rosianti sebagai narasumber. (smr)