SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teratas dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat penghargaan dari Gubernur.
Tiga besar SKPD tersebut yakni Biro Organisasi Sekretariat Daerah di posisi pertama, diikuti Badan Pendapatan Daerah, kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika.
Penghargaan diberikan Gubernur Sahbirin Noor, yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Hj. Nurliani Dardie, kepada sejumlah SKPD dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) 13 kabupaten/kota.
Adapun untuk tiga besar LKD penerima Apresiasi Pengawasan Eksternal, yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan Banjarbaru, disusul Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Hj. Nurliani, gubernur menyebutkan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh SKPD dan LKD untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan baik.
“Apresiasi ini hasil pengawasan internal daneksternal terhadap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan LKD di 13 kabupaten/kota. Sebelumnya, kita sudah melakukan evaluasi dan monitor terkait tata kelola kearsipan ini, dan alhamdulillah berjalan dengan baik, meskipun masih ada sedikit kendala,” ungkapnya pada salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (28/11/2023).
Dia menambahkan, pengawasan internal yang dilakukan LKD Provinsi Kalsel terhadap SKPD-SKPD dan pengawasan kearsipan eksternal terhadap LKD kabupaten/kota sangatlah penting, karena LKD memiliki peran untuk mengontrol pencipta arsip, baik di unit pengolahan atau unit kearsipan untuk tetap mengacu pada nilai standar prosedur dan kriteria kearsipan.
“Semoga seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalsel bisa menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi ini, karena menjadi salah satu penilaian kinerja organisasi di bidang kearsipan. Jadi, penilaian pemberian penghargaan implementasi aplikasi Srikandi tidak hanya dinilai dari jumlah surat masuk dan surat keluar saja, tetapi harus imbang juga dengan disposisi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Wilayah Timur 1/Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Prihatni Wuryatmini, mengapresiasi upaya yang dilakukan Dispersip Kalsel.
“Ini juga menunjukkan keberhasilan pembinaan implementasi aplikasi Srikandi di Provinsi Kalsel yang cukup baik. ANRI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kalsel,” jelasnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, Provinsi Kalsel menempati peringkat ketiga besar nasional dalam implementasi aplikasi Srikandi.
“Sedangkan untuk pembinaan implementasi aplikasi Srikandi, Kalimantan Selatan juga cukup berhasil. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari ANRI, seperti Kabupaten Banjar, Tabalong, dan Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini juga dilangsungkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 073 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip, serta Pergub Nomor 057 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemprov Kalsel. (sdy/smr)