Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Target Retribusi Pasar di Triwulan Ketiga 2023 Tercapai 66 Persen

Selasa, 19 Sep 2023 | 21:32 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Icrom Muftezar saat diwawancarai di sela kegiatan Pasar Murah di Taman Kamboja. (foto : shn)

Kepala Disperdagin Banjarmasin Icrom Muftezar saat diwawancarai di sela kegiatan Pasar Murah di Taman Kamboja. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin sudah berhasil mencapai target retribusi pasar sebanyak 66 persen hingga triwulan ketiga 2023, dari target Rp 8,5 miliar.

Atas capaian itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar sangat bersyukur.

“Alhamdulillah kita selalu memenuhi capaian target penarikan retribusi itu,” katanya.

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16
Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43
Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39

Menurutnya, pencapaian penarikan retribusi tersebut terus ditingkatkan oleh pihaknya , guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memang selalu mendapatkan kesulitan untuk melakukan penarikan retribusi tersebut. Tapi tergantung menyikapinya dan mendekati para pedagang. Tapi selama kita memberikan pelayanan terbaik kepada mereka, pastinya mereka melakukan pembayaran itu,” ujarnya.

Ichrom menjelaskan, apabila ada toko atau kios yang sudah kosong dan kesulitan mencari pemilik asalnya, pihaknya melakukan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa tempat tersebut memang dikosongkan dan tidak bisa ditagih lagi.

Selain itu, ia menyebut, pada triwulan kedua sudah ada melakukan beberapa penyegelan toko atau kios yang tidak membayar retribusinya.

“Pastinya berapa kios atau kios yang disegel saya lupa, tapi ada penyegelan di triwulan kedua tadi,” katanya.

Ia menyatakan, tindakan itu sebagai komitmen pihaknya kepada para pedagang, yang apabila tidak melakukan pembayaran secara rutin. Maka akan mendapatkan tindakan yang tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kalau pasar diperbaiki retribusi tetap jalan, kecuali memang kondisi di lapangan tidak bisa berjualan distop dulu sementara. Soalnya tidak mungkin dilakukan penarikan retribusi bila tak bisa berjualan kasian mereka. Jadi ada toleransi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDisperdagin BanjarmasinPasarRetribusi

Baca Juga

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Next Post
Tim Pansel Umumkan Kandidat untuk Jabatan Tiga Kepala SKPD yang Kosong, Berikut Nama-namanya

Tim Pansel Umumkan Kandidat untuk Jabatan Tiga Kepala SKPD yang Kosong, Berikut Nama-namanya

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist