Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

200 Penerbit asal Kalsel Serah Simpan Karya di Perpusnas RI

Jumat, 25 Agu 2023 | 09:58 WITA
Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani saat diwawancarai. (foto : istimewa)

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani saat diwawancarai. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menerima sebanyak 200 penerbit asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyimpan karya cetak dan karya rekam hingga 2023.

“Kalsel memiliki potensi besar menghasilkan karya cetak dan karya rekam, sehingga perlu kita sosialisasikan regulasi hukum tentang serah simpan karya,” kata Pustakawan Ahli Muda Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpusnas RI Wijiyanto di Banjarmasin, Kamis (24/8/2023).

Wijiyanto menyebutkan, berdasarkan data sebanyak 200 penerbit yang melakukan serah simpan karya.

Dukung Festival Hari Anak di Kampung Ketupat, Dispersip Kalsel Hadirkan Dua Mobil Pusling

Dukung Festival Hari Anak di Kampung Ketupat, Dispersip Kalsel Hadirkan Dua Mobil Pusling

Kamis, 24 Jul 2025 | 21:03
Dispersip Kalsel Gelar Lomba Resensi Buku Tingkat SMA

Dispersip Kalsel Gelar Lomba Resensi Buku Tingkat SMA

Kamis, 24 Jul 2025 | 20:59
Dari DP3AKB ke Dispersip, Sri Mawarni Langsung Tancap Gas Capai Target Program Kerja

Dari DP3AKB ke Dispersip, Sri Mawarni Langsung Tancap Gas Capai Target Program Kerja

Senin, 21 Jul 2025 | 20:59
Dispersip Kalsel Hunting Karya Tulis Lokal di Kotabaru

Dispersip Kalsel Hunting Karya Tulis Lokal di Kotabaru

Selasa, 17 Jun 2025 | 16:25

Baginya, hal itu membuktikan Kalsel merupakan provinsi maju untuk pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam.

“Undang-Undang serah simpan kita sosialisasikan di Kalsel sebagai upaya memberikan pemahaman skema penyimpanan dan pelestarian hasil budaya,” ucapnya.

Menurutnya, Perpusnas berperan menyimpan seluruh karya para penulis dan penerbit dalam bentuk koleksi.

Dia menuturkan, penulis wajib menyerahkan koleksi karya ke perpustakaan provinsi, tetapi juga punya hak untuk menyimpan secara pribadi tidak boleh diganggu gugat, karena menyangkut kepentingan penulis.

Ia mengungkapkan, Perpusnas memiliki cukup banyak koleksi karya cetak dan karya rekam yang penerbitnya dari Jakarta, tetapi sumber atau penulisnya berasal dari Kalsel.

Hal itu membuktikan karya tulis seseorang akan tetap melekat meskipun hasil karyanya tersebut dibeli oleh penerbit dari luar daerah dan tentunya menjadi sumber pendapatan para penulis.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel Nurliani Dardie menyebutkan provinsi setempat memiliki banyak karya cetak berupa buku sehingga tidak terlalu menjadi fokus programnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya fokus pada karya rekam yang terbilang minim karena para seniman dan pengarang belum memahami sepenuhnya skema penyimpanan dan pelestarian hasil karya rekam.

“Kita adakan sosialisasi supaya memahami tentang skema penyimpanan karya rekam agar lebih meningkat lagi,” tukas Nurliani. (sdy/smr)

Tags: Dispersip Kalselseputaran.id

Baca Juga

Pemko Banjarmasin dan Pemko Blitar Jalin Kerja Sama Penguatan Rantai Pasok Pangan

Pemko Banjarmasin dan Pemko Blitar Jalin Kerja Sama Penguatan Rantai Pasok Pangan

Kamis, 25 Des 2025 | 11:46
Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK RI 

Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK RI 

Kamis, 25 Des 2025 | 11:34
Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Rabu, 24 Des 2025 | 20:50
Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Rabu, 24 Des 2025 | 20:20
Next Post
Dishub Banjarmasin Giat Penindakan Parkir Liar dan Jalan Satu Arah 

Dishub Banjarmasin Giat Penindakan Parkir Liar dan Jalan Satu Arah 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist