Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Dispersip Kalsel Laksanakan Audit Kearsipan Eksternal terhadap 13 LKD

Rabu, 26 Jul 2023 | 21:02 WITA
Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan melakukan audit kearsipan eksternal. (foto : istimewa)

Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan melakukan audit kearsipan eksternal. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan melakukan audit kearsipan eksternal terhadap 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di Kalsel.

Audit Kearsipan ini merupakan amanat dari UU Kearsipan Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan.

Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani mengatakan, audit atau pengawasan Kearsipan dilaksanakan oleh Bidang Pembinan dan Pelayanan Kearsipan meliputi audit eksternal dan internal selama 3 bulan.

Dispersip Kalsel Hunting Karya Tulis Lokal di Kotabaru

Dispersip Kalsel Hunting Karya Tulis Lokal di Kotabaru

Selasa, 17 Jun 2025 | 16:25
Dispersip Kalsel Pacu Penambahan Pustakawan Tersertifikasi

Dispersip Kalsel Pacu Penambahan Pustakawan Tersertifikasi

Senin, 2 Jun 2025 | 17:11
Layanan Perpus Palnam Dapat Pujian Pengunjung

Layanan Perpus Palnam Dapat Pujian Pengunjung

Jumat, 30 Mei 2025 | 17:07
Pelajar SMP Tahfidz Quran Kunjungi Perpus Palnam

Pelajar SMP Tahfidz Quran Kunjungi Perpus Palnam

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:32

“Yakni Juni sampai dengan Agustus 2023, melalui Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0105/KUM/2023 tentang Tim Penegawas Kearsipan Eksternal Kalsel 2023,” jelasnya.

Adapun untuk Audit kearsipan eksternal dilakukan terhadap LKD di Kabupaten/Kota di Kalsel.

Nurliani mengatakan, audit mencakup beberapa indikator penilaian seperti Kebijakan kearsipan, Pembinaan Kearsipan, Pengeloaan Arsip Inaktif, Pengelolaan Arsip Statis, Sumber Daya Organisasi, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, serta Pendanaan.

Dia menambahkan, dari hasil audit yang dilakukan dapat dipetakan aspek mana saja yang masih lemah dan perlu pembinaan lebih lanjut.

“Dari Beberapa temuan terhadap hasil audit ini kita akan merekomendasikan kepada LKD Kabupaten/kota di Kalsel untuk dapat menindaklanjuti rekom dari tim audit, agar temuan tersebut dapat diperbaikii sekaligus menjadi tolak ukur bagi Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan kearsipan di Kalsel lebih baik,” pungkasnya. (sdy/smr)

Tags: Dispersip Kalselseputaran.id

Baca Juga

Halte Bus Jadi Sasaran Vandalisme, Dishub Banjarmasin Lakukan Ini

Halte Bus Jadi Sasaran Vandalisme, Dishub Banjarmasin Lakukan Ini

Rabu, 10 Sep 2025 | 16:34
Lepas 14 Santri dan Santriwati ke Timur Tengah, Walikota Yamin : Jaga Nama Baik Banua

Lepas 14 Santri dan Santriwati ke Timur Tengah, Walikota Yamin : Jaga Nama Baik Banua

Rabu, 10 Sep 2025 | 16:09
Dinsos Belum Bisa Perbaiki Rumah Reyot di Gang Ampera, Ini Alasannya

Dinsos Belum Bisa Perbaiki Rumah Reyot di Gang Ampera, Ini Alasannya

Rabu, 10 Sep 2025 | 16:01
Dinas PUPR Genjot Perbaikan Jalan Titian Kampung Hijau 

Dinas PUPR Genjot Perbaikan Jalan Titian Kampung Hijau 

Rabu, 10 Sep 2025 | 15:51
Next Post
Belum Terima SK, Dua PPPK Pemko Banjarmasin Mengundurkan Diri 

Belum Terima SK, Dua PPPK Pemko Banjarmasin Mengundurkan Diri 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist