SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin gelar operasi pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor dan surat menyurat angkutan barang, di Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kerta Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (22/02/2023).
Razia ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya digelar di Jalan Lingkar Basirih, Selasa (21/2/2023) kemarin.
Untuk targetnya kendaraan besar, truck, pick up dan kendaraan lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian (WASDAL) Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Hj Kusmarini mengatakan, giat ini agar penerapan Zero ODOL (Over Dimensi Over Load) bisa tercapai atau terlaksana dengan baik.
“Jadi perlahan-lahan kita melakukan penindakan,” katanya usai kegiatan razia, Rabu (22/02/2023).
Dijelaskannya, pihaknya akan memeriksa Uji Kendraraan Bermotor (KIR) setiap mobil angkutan.
“Jika mati atau tidak punya, akan kita tilang dan proses di Pengadilan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, penindakan ini akan terus dilakukan, dan Kamis (23/02/2023) besok, rencananya digelar di Jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin.
Menurutnya, kegiatan ini akan menyasar per Kecamatan dengan titik yang sudah dipetakan.
“Soal sosialisasi sudah ada, karena untuk keselamatan bagi pengendara dan itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. Makanya penindakan mulai tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Waka Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R Joko S mengatakan, operasi ini hanya untuk pelanggaran muatan atau ODOL dan akan ditindak dengan ETLE.
“Nanti bila melanggar ada surat tilang akan datang ke rumah si pemilik kendaraan,” katanya.
Gelar operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, akibat tidak layaknya armada hingga kesalahan pengemudi atau manusia.
Digelarnya operasi ini sesuai dengan keputusan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tentang Zero ODOL 2023. Dan yang terjaring saat razia tersebut ada 20 unit mobil angkutan. (shn/smr)