SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI) Dr Dewi Chomistriana melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/4/2025).
Kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Dirjen Cipta Karya meninjau langsung fasilitas pengelolaan sampah yang ada di Kota Seribu Sungai.
Adapun fokus utama kunjungan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kunjungan ini menunjukkan perhatian Kementerian PU RI terhadap pengelolaan sampah dan sanitasi di daerah khususnya di Banjarmasin,” ucap Dewi Chomistriana, usai kunjungan ke TPAS Basirih dan TPS3R Tanjung Pagar.
Menurutnya, kondisi sampah di Banjarmasin sudah memprihatinkan, dan sudah melihat tumpukan sampah di TPAS Basirih.
“Memang sudah tidak terkelola dengan seharusnya sanitary landfill bukan open dumping,” ungkapnya Dewi.
Di samping itu, tak menampik jika produksi air lindi di TPAS Basirih cukup banyak. Padahal, pengolahan air lindi itu sudah harus dilakukan sejak lama.
“Mungkin baru sekarang ini kan diolah, harusnya dari dulu sudah diolah untuk memenuhi standar baku mutu untuk bisa dibuang ke badan air,” terangnya.
Dengan kondisi darurat sampah di Banjarmasin ini, ia meminta memang harus segera ditangani seluruh pihak.
“Saya kira tidak bisa ditangani Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saja, namun perlu kolaborasi semua stakeholder dan kontribusi masyarakat.Dikira masyarakat memiliki peran yang besar sekali,” ujarnya.
Ia menginginkan, masyarakat memilah dari Rumah, karena akan mengurangi timbunan sampah yang diolah di TPAS. Apalagi sudah ada contoh di beberapa Kabupaten/Kota lain yang sudah memilah dari rumah.
“Bahkan sampai setengahnya timbunan sampah kota dapat dikurangi dan setengahnya di olah ke TPAS..Jadi upaya-upaya harus dilakukan oleh masyarakat, kemudian tentunya Pemko tidak tinggal diam yang pastinya melakukan berbagai upaya,” pintanya.
Ia menyatakan, Kementerian PU RI sebagai pembina dari sisi keteknisan juga akan berupaya berkontribusi sebesar-besarnya, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Telah membentuk satu tim untuk mengukur indeks resiko, karena kalau menutup operasional dari satu TPAS itu harus diukur indeks resikonya,” bebernya.
Dijelaskannya, indeks resiko itu diukur untuk mengetahui seberapa parah pencemaran yang sudah terjadi di TPAS.
“Sehingga itu nanti menjadi dasar untuk melakukan tindakan selanjutnya harus seperti apa. Karena TPAS tidak beroperasi lagi, ada penanganannya sendiri, tak bisa didiamkan begitu saja.
Ia menilai, sampah yang sudah begitu banyak, itu cukup menghasilkan gas dan air lindi. “Diharapkan, kunjungan ini dapat menjadi momentum untuk peningkatan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Banjarmasin,” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H M Yamin HR menyambut hangat kunjungan kerja dari jajaran Dirjen Cipta Karya Kementrian PU RI di Kota Seribu Sungai.
Ia menghendaki, dengan kehadiran Dirjen Cipta Karya, menjadi komitmen kuat pihaknya dalam menuntaskan persoalan sampah dengan konsep menata ulang sistem infrastruktur dan pengelolaan sampah yang ada di TPAS Basirih.
“Dari kemarin sampai hari ini, langkah kita untuk membenahi sanitasi juga infrastruktur sampah, terutama yang ada di TPA mulai terlihat. Saya berharap, dengan kedatangan Direktur Sanitasi dan Dirjen Cipta Karya Kementrian PU RI untuk melihat langsung gambaran situasi di Lapangan, dapat membantu dan mengarahkan pihaknya dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah,” kata Yamin.
Ia juga mengharapkan, dari pertemuan ini bisa didapatkan solusi terbaik dalam hal pengelolaan sampah.
“Kita semua tidak akan berhenti dan tak akan menyerah sebelum permasalahan sampah yang ada di Banjarmasin ini bisa diselesaikan,” katanya.
Bahkan, Yamin menyatakan, Sistem Sanitary Landfill sebagai metode pengelolaan sampah yang modern, efektif dan sesuai regulasi harus menjadi pedoman yang dipatuhi dan dilaksanakan.
“Lahan yang masih tersisa dan bisa dimanfaatkan di TPAS ini juga jadi catatan kita agar harus dikelola dengan benar.!Jangan jadi tempat pembuangan asal lagi,” tukasnya. (shn/smr)