Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Dewan Kalsel Bentuk Regulasi Pengelolaan Usaha Pertambangan

Rabu, 11 Jun 2025 | 16:53 WITA
Pansus IV DPRD Kalsel rapat bersama mitra kerja membahas Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (foto : istimewa)

Pansus IV DPRD Kalsel rapat bersama mitra kerja membahas Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menggelar rapat bersama mitra kerja, Rabu (11/6/2025) siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi didampingi Wakil Ketua Pansus Aulia Azizah tersebut difokuskan pada pembahasan draf awal Raperda.

Hadir sebagai mitra kerja, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:10
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Bupati Tapin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Tapin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 11 Jun 2026 | 20:11

“Tujuan dari dibuatnya Raperda ini tidak lain ialah untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan usaha pertambangan,” ujar Aulia Azizah.

Aulia menegaskan pentingnya keberadaan payung hukum daerah yang mampu mengatur sistem perizinan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait perizinan yang dinilai rumit, memakan waktu lama, dan membutuhkan biaya tinggi.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa saat ini pengurusan izin masih terkesan rumit dan mahal. Hal inilah yang ingin kita perjelas melalui raperda agar nantinya dapat mempermudah para pelaku usaha, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, menyampaikan, pihaknya akan terus menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk ke daerah lain guna menyempurnakan isi Raperda.

“Salah satunya, telah dijadwalkan kunjungan kerja ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur (Jatim),” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun kembali draf berdasarkan masukan yang telah disampaikan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya termasuk hasil dari kunjungan kerja tersebut, guna merumuskan pasal-pasal yang lebih spesifik dan aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah Kalsel. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselMineral BatubaraRaperda

Baca Juga

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:39
Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:33
Pembangunan Tahap 1 RS Tipe D Sungai Andai Tinggal Finishing

Pembangunan Tahap 1 RS Tipe D Sungai Andai Tinggal Finishing

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:29
SPPG se-Banjarmasin Diberi Pemahaman Tera Ulang, Guna Penyajian Sesuai Takaran

SPPG se-Banjarmasin Diberi Pemahaman Tera Ulang, Guna Penyajian Sesuai Takaran

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:26
Next Post
Driver Online Perjuangkan Tarif, Audiensi Bersama DPRD Kalsel

Driver Online Perjuangkan Tarif, Audiensi Bersama DPRD Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist