Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:33 WITA
Petugas Satpol PP Banjarmasin saat membongkar bangunan di Kampung Ketupat. (foto : shn/seputaran)

Petugas Satpol PP Banjarmasin saat membongkar bangunan di Kampung Ketupat. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah bangunan bambu di kawasan wisata Kampung Ketupat, Jalan Sungai Baru, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dibongkar, Rabu (14/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menata kembali kawasan yang telah lama terbengkalai, agar lebih aman, tertata dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik bagi masyarakat.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan, penataan ulang dilakukan setelah proses pengembalian aset kepada Pemko Banjarmasin.

Berikan Ruang Anak Muda Berpikir Kritis, Mazta Diskusi Lima Abad Banjarmasin

Berikan Ruang Anak Muda Berpikir Kritis, Mazta Diskusi Lima Abad Banjarmasin

Senin, 12 Okt 2026 | 20:01
TKD Banjarmasin 2027 Meningkat Rp 30 Miliar

TKD Banjarmasin 2027 Meningkat Rp 30 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 | 19:57
100 Pengusaha Belum Sampaikan LPKM, DPMPTSP Banjarmasin Berikan Pendampingan

100 Pengusaha Belum Sampaikan LPKM, DPMPTSP Banjarmasin Berikan Pendampingan

Senin, 12 Okt 2026 | 19:55
Menhut Raja Antoni Turun Pastikan Penanganan Karhutla di Kalsel Berjalan Maksimal

Menhut Raja Antoni Turun Pastikan Penanganan Karhutla di Kalsel Berjalan Maksimal

Senin, 12 Okt 2026 | 19:52

Berdasarkan hasil verifikasi dinas terkait, lebih dari 60 persen kondisi bangunan mengalami kerusakan, sehingga dinilai berisiko jika tetap dipertahankan.

“Pada prinsipnya, aset ini sudah diserahkan kembali untuk dikelola Pemko. Karena itu, kita ingin menata kembali kawasan ini agar lebih baik,” ungkapnya.

Kawasan yang tidak terkelola dengan baik tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya.

Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin berencana menempatkan pos jaga bersama yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.

Ke depan, penataan kawasan akan dibahas bersama masyarakat sekitar, termasuk ketua RT dan RW. Menurutnya, kawasan tersebut direncanakan menjadi ruang publik yang nyaman, dilengkapi taman, ruang baca, serta area bermain anak, sekaligus berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata,” jelasnya.

Nama Kampung Ketupat tetap dipertahankan, karena kawasan ini identik dengan masyarakat yang berjualan ketupat.

“Namun, bangunannya akan kita rombak dan konsepnya diarahkan menjadi Tugu Kampung Ketupat, sesuai dengan semangat Banjarmasin Maju Sejahtera,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan, Pemko juga telah menghitung kewajiban piutang perusahaan pengelola Kampung Ketupat selama tiga tahun, dengan total sekitar Rp408 juta.

Pihak perusahaan telah menandatangani pernyataan utang dan diberikan keringanan pembayaran secara cicilan dengan tenggat waktu hingga Desember 2028. Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta.

“Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Hendra menuturkan, pembongkaran pada tahap awal difokuskan pada sejumlah bangunan sesuai arahan Wali Kota. Pihaknya menargetkan empat hingga lima bangunan dapat ditertibkan pada hari tersebut.

“Untuk hari ini, kita maksimalkan pembongkaran empat bangunan dan jika memungkinkan sampai lima bangunan,” tuturnya.

Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait.

“Melalui penataan ulang ini, Pemko Banjarmasin berharap kawasan Kampung Ketupat dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman dan memiliki nilai wisata, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat serta pelaku usaha lokal,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: DibongkarheadlineKampung KetupatPemko BanjarmasinSatpol PP BanjarmasinUmumUtangwalikota banjarmasin

Baca Juga

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:39
Pembangunan Tahap 1 RS Tipe D Sungai Andai Tinggal Finishing

Pembangunan Tahap 1 RS Tipe D Sungai Andai Tinggal Finishing

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:29
SPPG se-Banjarmasin Diberi Pemahaman Tera Ulang, Guna Penyajian Sesuai Takaran

SPPG se-Banjarmasin Diberi Pemahaman Tera Ulang, Guna Penyajian Sesuai Takaran

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:26
Inflasi Meningkat, Masyarakat Diajak Belanja Bijak

Inflasi Meningkat, Masyarakat Diajak Belanja Bijak

Rabu, 14 Okt 2026 | 14:21
Next Post
Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist