Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Diduga Alihkan Pasien BPJS Kesehatan Jadi Pasien Umum, Klinik Utama Setara Disomasi

Sabtu, 10 Okt 2026 | 16:06 WITA
Klinik Utama Setara. (foto : shn/seputaran)

Klinik Utama Setara. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Klinik Utama Setara, di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapatkan somasi, lantaran diduga melakukan pengalihan pasien dari peserta BPJS Kesehatan menjadi pasien umum.

Somasi diberikan Syamsul Khair, kuasa hukum pasien atau warga. Selain somasi juga meminta pihak klinik memberikan klarifikasi terkait prosedur pelayanan yang dinilai belum transparan.

Persoalan ini mencuat setelah pendamping hukum menerima pengaduan masyarakat dan mendampingi warga saat mengakses layanan kesehatan di klinik tersebut.

Peserta BPJS PBI Pemko Banjarmasin Telah Tembus 47 Ribu Jiwa

Peserta BPJS PBI Pemko Banjarmasin Telah Tembus 47 Ribu Jiwa

Rabu, 25 Mar 2026 | 20:07
Buka Puasa Bersama Ribuan Warga Batola, Gubernur H Muhidin Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel 

Buka Puasa Bersama Ribuan Warga Batola, Gubernur H Muhidin Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel 

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:27
‎Gubernur H Muhidin Resmikan Kawasan Wisata Bawah Jembatan Barito

‎Gubernur H Muhidin Resmikan Kawasan Wisata Bawah Jembatan Barito

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:19
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17

Dalam proses pendaftaran, menemukan kejanggalan meski pasien telah menyampaikan statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pasalnya, pasien yang mendaftar sebagai pasien BPJS malah dijadikan sebagai pasien umum dan harus membayar biaya pengobatan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan status pasien dan prosedur yang diterapkan pihak klinik.

“Sejak awal warga sudah menginformasikan bahwa mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, pihak klinik justru menjadikan pasien sebagai pasien umum. Hal ini membuat kami merasa ada kejanggalan,” ungkapnya Kuasa Hukum Pasien Syamsul Khair, Jumat (9/10/2026) sore.

Menurutnya, pihak klinik berdalih kondisi pasien, termasuk indikator suhu atau panas badan, tidak memenuhi kriteria klaim BPJS Kesehatan.

Namun, keluarga pasien disebut belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai dasar ketentuan tersebut.

“Situasi ini dinilai perlu mendapat kejelasan. Sebab, status kepesertaan BPJS Kesehatan dan kewajiban membayar iuran menjadi alasan warga mempertanyakan mengapa mereka harus menanggung biaya pengobatan sebagai pasien umum,” bebernya.

Dia pun meminta, manajemen klinik membuka dasar kebijakan yang digunakan, termasuk ketentuan pelayanan dan dokumen pendukung yang menjadi acuan dalam menentukan pasien dapat dilayani menggunakan BPJS Kesehatan.

“Langkah konfirmasi disebut telah dilakukan sejak 4 Oktober 2026. Namun, jawaban awal dari pihak klinik dinilai belum menjawab substansi persoalan,” ungkapnya.

Pendamping hukum kemudian kembali melayangkan surat penegasan pada 6 Oktober 2026, untuk meminta jawaban sesuai dengan yang diharapkan oleh pihaknya.

“Kami meminta pihak klinik dapat menjelaskan secara transparan dan menunjukkan dokumen pendukung terkait standar pelayanan BPJS Kesehatan dan standar klinik atau Rumah Sakit (RS). Hal ini penting agar masyarakat teredukasi dan memiliki kepastian haknya,” katanya.

Pendamping hukum juga berharap fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memberikan penjelasan yang jelas kepada pasien mengenai hak, prosedur dan kemungkinan pembiayaan layanan yang diterima.

Hingga berita ini diberitakan, kuasa hukum mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari manajemen Klinik Utama Setara.

Sementara itu, pihak kepala Klinik Utama Setara dr Amalia, masih belum dapat memberikan keterangan terkait permalasahan tersebut, saat dikonfirmasi Jumat (9/10/2026) malam. “Kami masih koordinasi,” ucap pihak klinik Amalia, singkat melalui pesan whatsapp.

Diketahui, Klinik Utama Setara di bawah naungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Utama Dinas Kesehatan Batola. (shn/smr)

Tags: BatolaBPJS KesehatanKlinik Utama SetaraSomasi

Baca Juga

Bank Kalsel Cabang Paringin Pererat Kemitraan dengan BPBD Balangan

Bank Kalsel Cabang Paringin Pererat Kemitraan dengan BPBD Balangan

Rabu, 7 Okt 2026 | 14:19
Karthutla Mengamuk, Ancam Komplek Perumahan di Kawasan Handil Bakti

Karthutla Mengamuk, Ancam Komplek Perumahan di Kawasan Handil Bakti

Rabu, 7 Okt 2026 | 14:07
355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

Senin, 5 Okt 2026 | 22:21
Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:37
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist