Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:35 WITA
Kantor Pemko Banjarmasin yang memberlakukan WFH. (foto : shn/seputaran)

Kantor Pemko Banjarmasin yang memberlakukan WFH. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersiap memberlakukan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, dengan menerapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot)!Banjarmasin Dolly Syahbana menuturkan, kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).

Rumdin Tinggal Menunggu Furniture, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Rumdin Tinggal Menunggu Furniture, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:51
Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:08
Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:27
100 Pelaku IKM Dibekali Ilmu Izin Edar Produk

100 Pelaku IKM Dibekali Ilmu Izin Edar Produk

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:22

Saat ini, Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum sedang dalam tahap finalisasi. Dipastikan seluruh aspek teknis sudah dipersiapkan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Mulai dari absensi digital, pengukuran kinerja, hingga sistem evaluasi pegawai selama menjalankan WFH. Jadi tinggal pelaksanaan saja, termasuk pengawasan dan evaluasinya,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemko Banjarmasin berharap efisiensi penggunaan energi dapat tercapai, tanpa mengurangi produktivitas ASN maupu kualitas layanan publik.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin Eka Rahayu Normasari menuturkan, kebijakan ini memiliki batasan ketat, terutama bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Pejabat struktural seperti eselon II, III, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Fungsional (JF), tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa setiap Jumat.

“WFH hanya berlaku untuk staf yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik. Untuk pejabat eselon II, III, JPT, dan JF tetap masuk seperti hari kerja normal. Jadi tidak ada penerapan WFH untuk mereka,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: headlinePemerintahanPemko BanjarmasinSekdakot BanjarmasinWFH

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist