Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Perubahan APBD 2025 Disetujui, Bupati Yamani Sampaikan Ini

Jumat, 1 Agu 2025 | 12:53 WITA
Bupati Tapin H Yamani saat menghadiri rapat paripurna pengesahan perubahan APBD 2025.  (foto : istimewa)

Bupati Tapin H Yamani saat menghadiri rapat paripurna pengesahan perubahan APBD 2025. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebanyak lima fraksi DPRD Tapin menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut. Dengan rapat paripurna dihadiri 21 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin Yamani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 hingga tahap persetujuan.

Hj Faridah Yamani Dipercaya Menjadi Ketua, Bupati : Pemerintah Siap Dukung Program YKI Tapin

Hj Faridah Yamani Dipercaya Menjadi Ketua, Bupati : Pemerintah Siap Dukung Program YKI Tapin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:47
Bupati Tapin H Yamani Dukung GAMAS

Bupati Tapin H Yamani Dukung GAMAS

Senin, 13 Jul 2026 | 17:32
Isbat Nikah, Bupati Yamani : Ini Upaya Memberikan Kepastian Hukum Pasutri

Isbat Nikah, Bupati Yamani : Ini Upaya Memberikan Kepastian Hukum Pasutri

Selasa, 7 Jul 2026 | 17:46
Bupati Tapin Apresiasi Kegiatan Pascatambang PT SKB

Bupati Tapin Apresiasi Kegiatan Pascatambang PT SKB

Senin, 6 Jul 2026 | 17:14

“Kami meminta kepada para Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, dan Kepala Bagian untuk melaksanakan program kegiatan yang telah mendapat persetujuan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya di ruang rapat DPRD Tapin.

Bupati juga memastikan, seluruh masukan dan saran yang disampaikan selama pembahasan telah dicatat dan akan menjadi bahan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Persetujuan Ranperda Perubahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan dan surat keputusan pimpinan dewan untuk menetapkannya menjadi Perda. (adv/smr)

Tags: Bupati YamaniPerubahan APBD

Baca Juga

Pertimbangan Kesehatan, Disdik Banjarmasin Sesuaikan Pola Kerja Kerja Guru dan Pembelajaran Siswa

Pertimbangan Kesehatan, Disdik Banjarmasin Sesuaikan Pola Kerja Kerja Guru dan Pembelajaran Siswa

Selasa, 6 Okt 2026 | 20:37
Anugerah Komvas Banjarmasin 2026, Walikota : Inovasi yang Lahir Berdampak untuk Masyarakat

Anugerah Komvas Banjarmasin 2026, Walikota : Inovasi yang Lahir Berdampak untuk Masyarakat

Selasa, 6 Okt 2026 | 20:14
Jamuan Makanan Khas Banjar bagi Tamu Diplomatik dari Belanda

Jamuan Makanan Khas Banjar bagi Tamu Diplomatik dari Belanda

Selasa, 6 Okt 2026 | 19:06
Bimtek Bendahara SKPD Pemko Banjarmasin, Dibekali Tata Kelola Keuangaan Daerah

Bimtek Bendahara SKPD Pemko Banjarmasin, Dibekali Tata Kelola Keuangaan Daerah

Selasa, 6 Okt 2026 | 19:01
Next Post
Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist