Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Terhalang Aturan Peralihan, Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih Belum Difinalisasi

Jumat, 15 Okt 2021 | 09:30 WITA
Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Sudah sekian kali melakukan pembahasan, Raperda Badan Hukum Perseroda PDAM Bandarmasih masih belum juga difinalisasi. Kali ini, terhalang soal aturan peralihan yang belum ditetapkan, sebab harus dikonsultasikan terlebih dulu ke walikota Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih HM Faisal menyebutkan, pembahasan Raperda tinggal sedikit lagi atau sudah mendekati rampung.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih belum melakukan finalisasi. Mengingat, substansi aturan peralihan pada Raperda tersebut masih belum klop.

Puncak HAN ke-41, Pemko Banjarmasin Berkomitmen Dengarkan Suara Anak

Puncak HAN ke-41, Pemko Banjarmasin Berkomitmen Dengarkan Suara Anak

Rabu, 20 Agu 2025 | 14:52
Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Selasa, 19 Agu 2025 | 19:49
Memeriahkan HUT RI ke-80, Perlombaan Tradisional Digelar di Balai Kota Banjarmasin

Memeriahkan HUT RI ke-80, Perlombaan Tradisional Digelar di Balai Kota Banjarmasin

Senin, 18 Agu 2025 | 14:37
Bertepatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Walikota Yamin Tegak Lurus Mendukung Arah Kepemimpinan Nasional

Bertepatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Walikota Yamin Tegak Lurus Mendukung Arah Kepemimpinan Nasional

Minggu, 17 Agu 2025 | 12:33

Namun, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini optimis, Raperda tersebut akan segera difinalisasi dan tuntas atau disahkan menjadi Perda di tahun ini.

“Tinggal sedikit Raperda ini akan tuntas dan secepatnya akan diparipurnakan menjadi Perda,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar rapat pansus Raperda tersebut di dewan Banjarmasin, Kamis (14/10/2021).

Direktur Umum PDAM Bandarmasih Hj Farida Ariyani juga mengiyakan, pembahasan Raperda badan hukum PDAM ini sudah hampir finalisasi, karena tinggal membahas soal aturan peralihan.

“Tapi hal itu masih dikoordinasikan dengan pembina BUMD, yakni walikota Banjarmasin. Dan satu hingga dua hari ini akan dirapatkan, kemudian akan ditindaklanjuti kembali ke pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah menjelaskan, aturan peralihan tersebut merupakan landasan bagi manajemen PDAM Bandarmasih yang saat ini menjabat hingga 2023 mendatang.

“Dari aturan peralihan itu, apakah substansinya memberikan jaminan kepada dewan pengawas termasuk direksi PDAM Bandarmasih menyelesaikan tugas hingga masa jabatan berakhir, atau distop sejak Perda ini disahkan. Itu semua tergantung kebijakan pimpinan, makanya aturan peralihan itu dikonsultasikan,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPDAM Bandarmasihwalikota banjarmasin

Baca Juga

Daftar Ketua PWI, Hendry Ch Bangun Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Daftar Ketua PWI, Hendry Ch Bangun Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu, 23 Agu 2025 | 19:55
PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

Kamis, 21 Agu 2025 | 21:04
Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Kamis, 21 Agu 2025 | 20:20
DPRD Banjarmasin Tetapkan Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun 

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun 

Rabu, 20 Agu 2025 | 16:24
Next Post
Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist