Site icon Seputaran.id

Yani Helmi : Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Maksimal

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kembali menyapa masyarakat secara langsung melalui kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), bertempat di Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.(foto : putza)

SEPUTARAN.ID, BATULICIN – Sebagai bentuk nyata dari sebuah kepedulian terhadap konstituennya, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kembali menyapa masyarakat secara langsung melalui kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), bertempat di Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (21/3/2022).

Adapun Sosper kali ini adalah Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat kita. Oleh karenanya penting sekali Perda ini untuk disosialisasikan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kegiatan Sosper Penyelenggaraan Kesehatan.

Peningkatan kualitas kesehatan dikatakan Yani Helmi harus terus mendapat perhatian, terlebih dimasa serba sulit saat ini.

“Meski saat ini bahan pokok seperti minyak goreng sedang menjadi kekisruhan. Namun kesehatan masyarakat harus tetap diperhatikan,” katanya.

Kewaspadaan tinggi terhadap penyakit bawaan di tengah wabah Covid-19 lanjutnya, juga harus diperhatikan oleh masyarakat agar tidak menjadi penularan yang lebih masif.

“Dengan adanya Perda ini, maka menjadi payung hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal terhadap semua penyakit,” paparnya.

Ia mengharapkan, dengan diketahuinya sosialisasi Perda ini masyarakat dapat dengan mudah memahami secara keseluruhan keberadaan terkait aturan yang dimiliki tersebut.

Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru, mengungkapkan, dibentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tidak lain tujuannya hanya untuk mengingatkan agar masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan sehingga aturan ini juga berjalan sesuai perencanaan yang baik.

“Terutama bagi pemerintah daerah bersama-sama masyarakat mengembangkan dan membangun serta meningkat kesadaran untuk hidup sehat,” tuturnya.

Heru menyebut, penyelenggaraan upaya kesehatan ini mempunyai 26 jenis kegiatan. Antara lain: layanan kesehatan jiwa, layanan kesehatan tradisional, hingga penanggulangan penyakit menular dan tidak menular

Dalam kesempatan ini Yani Helmi juga membagikan bingkisan untuk warga yang beruntung berupa bahan pokok serta kelengkapan alat kesehatan di masa Covid-19. (putza/smr)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kembali menyapa masyarakat secara langsung melalui kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), bertempat di Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.putz