Site icon Seputaran.id

Wujudkan Peraturan yang Berkualitas, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna di DPRD Kalsel yang dihadiri Kakanwil Kalsel Faisol Ali.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung DPRD setempat dalam mewujudkan peraturan perundangan-undangan yang berkualitas.

Sinergitas dan dukungan tersebut ditunjukkan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel Faisol Ali dengan hadir saat rapat paripurna di ruang H Mansyah Adrian, Gedung DPRD Kalsel, Rabu (11/1/2023).

“Kanwil Kemenkumham Kalsel akan berupaya mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Kakanwil usai rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Sub Bidang FPPHD akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan peraturan hukum daerah yang berkualitas, berspektif HAM dan tidak bertentangan dengan payung hukumnya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kalsel.

Diketahui paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kalsel H Supian HK tersebut, membahas dua agenda, yakni agenda pertama pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalsel, menjadi Perda.

Kemudian di agenda kedua membahas pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tersebut

Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, untuk memberikan sambutannya sekaligus menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda yang disampaikan.

Ia sepakat, ada regulasi yang konkret sebagai perlindungan masyarakat adat. “Menjaga ekistensi kearifan lokal melalui hukum adat. Dengan ditetapkannya, besar harapan dapat memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” ujarnya.

Gubernur yang bisa disapa Paman Birin ini, juga sepakat, di tengah ancaman krisis pangan ada aturan terkait peternakan dan kesehatan hewan berkelanjutan.

“Semoga nantinya dapat menghasikan ternak yang sehat dan berkualitas di Kalsel,” jelasnya.

Baginya, penting untuk mencegah perkembangan penyakit hewan ternak yang dapat megancam persediaan makan hewani di Kalsel; dapat memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam membantu Kepala Daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (smr)