Site icon Seputaran.id

WBP Lapas Kotabaru Dipindahkan Secara Bertahap ke Lapas Batulicin

Para WBP diperiksa petugas saat prosesi pindahan Lapas, dari Lapas Kotabaru ke Lapas Batulicin. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, BATULICIN – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru (Lapas Kotabaru) mulai dipindahkan secara bertahap untuk menempati Lapas Kelas III Batulicin, yang sudah mulai beroperasi, Selasa (22/2/2022)

Pemindahan tahap pertama dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono didampingi Kepala Lapas Kotabaru dan Plt Kepala Lapas Batulicin Yosef Benyamin Yembise beserta jajaran.

Kegiatan pemindahan tahanan berjalan dengan lancar dan turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) H Supiansyah ZA.

Sri Yuwono menyampaikan, prosesi pemidahan ini akan dilakukan secara bertahap guna memecah masalah over crowded yang terjadi di Lapas Kotabaru selama ini.

“Tahap pertama kita lakukan dalam skala kecil, hanya 6 WBK yang kita pindah ke Lapas Batulicin. Mereka adalah WBP yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu yang sebentar lagi akan habis masa pidananya,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Heni Susila Wardoyo mengatakan, dengan beroperasinya Lapas Batulicin diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan yang ada.

“Lapas Batulicin merupakan solusi untuk persoalan over crowded yang selama ini ada di Lapas Kotabaru, dengan beroperasinya Lapas Batulicin juga menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk memberikan layanan prima, sehingga dapat mempermudah keluarga dan kerabat WBP yang berdomisili di Tanbu agar tidak perlu lagi menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke Lapas Kotabaru jika hendak menitipkan barang,” ucapnya

Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, H Supiansyah ZA mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, atas aspirasi Pemkab Tanbu yang telah ditanggapi dengan sangat baik, untuk segera mengoperasikan Lapas Batulicin.

“Dengan beroperasinya Lapas Batulicin, tentu akan sangat membantu untuk keluarga WBP untuk membesuk ataupun menitipkan barang tanpa perlu lagi repot-repot untuk menyeberang ke Kotabaru jika ingin bertemu dengan keluarganya,” ucapnya.

Yosef Benyamin Yembise menuturkan, pemindahan WBP ini dilakukan dengan pengawalan super ketat menuju Lapas Kelas III Batulicin.

“Kita lakukan secara bertahap dengan pengawalan yang super ketat untuk memastikan prosesnya berjalan dengan lancar. Pada proses pemindahan ini kita juga bersinergi dan berkolaborasi dengan sesama APH,” ucapnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Batulicin, Staf Ahli Bupati Tanbu, dan Polres Tanah Bumbu serta Kodim 1022 Tanbu. (rilis/smr)