SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menteri Ekonomi Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang penjualan LPG di warungan atau eceran untuk mencegah adanya permainan harga.
Tentu, hal itu menuai kontra dari masyarakat yang selama ini terbiasa membeli gas LPG di warungan atau eceran. Sebab, bisa membeli kapan saja tanpa harus menunggu jadwal.
Salah satu warga Belitung, Yuni malah tak terlalu menyoal dengan kebijakan tersebut.
“Sebab, semua orang itu tidak bisa mengambil ke pangkalan, karena bisa saja ada kesibukan. Kemudian kehabisan di tengah malam itu. Jadi lebih enak beli di warung daripada pangkalan,” ucapnya.
Dia pun menyebutkan, perbedaan harga gas di pangkalan dan di warungan hanya berbeda tipis. Sehingga tak membuatnya keberatan membeli di warungan.
“Meskipun agak berbeda harganya ya tidak apa-apa dan asalkan stok tersedia saja,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik salah satu pangkalan gas Mariana, mengatakan, stok gas yang datang di pangkalannya itu dikhususkan untuk warga sekitar.
“Yang mana memastikan untuk warga di enam RT wilayahnya kebagian gas LPG 3 Kg,” ujarnya, saat ditemui di pangkalan gas miliknya di Jalan Stadion Lambung Mangkurat, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (4/2/2025) siang.
Ia menyatakan, gas subsidi yang datang itu dibagikan terlebih dahulu untuk masyarakat, kalau sudah terpenuhi semua, baru bila ada sisa baru disalurkan untuk pengecer.
“Kemudian memberikan ketentuan kepada pengecer agar tidak menaikkan harga LPG menjadi sangat mahal saat dijual kembali,” terangnya.
Ia menegaskan, selalu memberikan peringatan agar pengecer tidak menaruh harga mahal. “Kasihan juga masyarakat bila harga mahal,” jelasnya.
Mariana menuturkan, ini bertujuan tak lain, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan gas melon dengan harga yang standar.
“Kita menjual ke pengecer itu Rp18.500 jadi tidak boleh menaikkan mahal-mahal.Bila tidak dapat menyalurkan ke pengecer tidak ada masalah maupun khawatir, tercukupi saja kebutuhan masyarakat di sini,” pungkasnya. (shn/smr)