Site icon Seputaran.id

Warga Sungai Bakung Dididik Karakter Budaya Banua dan Kearifan Lokal 

Anggota DPRD Kalsel Hj Syarifah Rugayah saat sosialisasi Perda Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada warga Sungai Bakung.

SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Rasa kekhawatiran akan tergerusnya nilai-nilai budaya akibat era digitalisasi, digelar kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di salah satu rumah warga di Desa Sungai Bakung, Kabupaten Banjar, Senin (16/1/2023).

Menjadi narasumber pada kegiatan itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Syarifah Rugayah memaparkan mengenai Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

Hj. Syarifah Rugayah menyampaikan, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.

Ia memandang, penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting, sehingga bisa untuk membekali generasi muda, guna mencukupi akhlak hidup berbangsa dan bernegara.

“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini dapil kabupaten Banjar ini menyatakan, regulasi budaya Banua dan Kearifan Lokal ini diharapkan, agar pendidikan di Kalsel akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda.

“Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri,” katanya.

Ia menegaskan, Perda ini berisi imbauan, anjuran dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebab, pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orangtua dan masyarakat. Hal ini dikarenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak,” tukasnya. (smr)