Site icon Seputaran.id

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Anggota DPRD Banjarmasin Noorlatifah saat mengelar Konsultasi Publik Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Anggota DPRD Banjarmasin Noorlatifah meminta masukan dan saran terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Melalui Konsultasi Publik Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang menghadirkan tokoh masyarakat, yang dilangsungkan di halaman Komplek Green Pramuka, Minggu (30/8/2026).

Anggota DPRD Banjarmasin Noorlatifah mengatakan, konsultasi publik menjadi salah satu langkah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan regulasi.

“Hari ini kita melaksanakan konsultasi publik dengan narasumber dari akademisi atau dosen hukum ULM dan pihak Kesbangpol. Kita mensosialisasikan Raperda yang sebelum dibahas di DPRD, terlebih dahulu dikonsultasikan kepada masyarakat,” ujar Anggota Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini.

Menurutnya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Raperda. Tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya diharapkan dapat menyampaikan pandangan, sehingga regulasi yang nantinya lahir tidak hanya menjadi aturan di atas kertas. Ada harapan agar raperda tersebut benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Banjarmasin.

“Konsultasi publik ini tujuannya mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah yang belum disahkan, bahkan belum dibahas di DPRD. Tadi warga juga begitu antusias berikan saran dan masukan atas Raperda ini,” jelasnya.

Bagi Noorlatifah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar materi yang disampaikan dalam ruang pendidikan. Nilai-nilai Pancasila, perlu terus diperkenalkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk ikut mensosialisasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat. “Ini dinilai sangat penting bagi semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan, khususnya di masyarakat,” tukasnya. (smr)