Site icon Seputaran.id

Walikota Yamin Jamin Tak Intervensi Seleksi Calon Direksi PAM Bandarmasih

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Proses seleksi calon direksi Perumda Air Minum (PAM) Bandarmasih sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi (Pansel).

Sehingga Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam proses tersebut demi menjaga transparansi dan profesionalitas.

“Prosesnya sudah berjalan, Ketua Pansel sudah ada yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin. Saya serahkan seluruhnya kepada mereka. Seleksi dan tahapannya biar pansel yang menjalankan dan tidak ingin ada intervensi,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).

Dan Pansel wajib bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan benar dalam seleksi tersebut.

Ia menyoroti, agar memilih calon direksi yang mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan air minum di Banjarmasin.

Mengingat, tantangan utama kedepan adalah menekan biaya operasional, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sistem air, termasuk pengembangan titik baru untuk pengolahan insinerator dan peningkatan kualitas produksi air.

Selain, Yamin menghendaki, calon direksi harus ahli teknik, memiliki manajemen yang kuat, memahami kondisi PAM Bandarmasih, dan menguasai pengelolaan operasionalnya.

Namun, ia kembali menegaskan, seluruh hasil seleksi direksi diserahkan penuh kepada Pansel.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi membuka pendaftaran seleksi bakal calon direksi PAM Bandarmasih yang dimulai 17 hingga 28 November 2025, memberikan kesempatan bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk ikut bersaing dalam memimpin salah satu perusahaan daerah itu. (shn/smr)