Site icon Seputaran.id

Walikota Harapkan PAM Bandarmasih Tingkatkan Pelayanan untuk Pelanggan

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat penandatanganan akta pendirian PAM Bandarmasih. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih resmi berubah status badan hukumnya menjadi PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda).

Hal itu tertuang dalam Penandatanganan Akta Pendirian (Anggaran Dasar) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), yang langsung dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bersama dengan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Aula PDAM Bandarmasi, Jumat (10/6/2022).

“Perubahan PDAM Bandarmasih menjadi PT. Air Minum Bandarmasih, diharapkan menjadi sebuah perusahaan yang lebih sehat lagi, kinerjanya menjadi lebih terukur dan menjadi lebih baik lagi agar bisa bekerja sama dengan semua pihak,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Sehingga, tidak semata-mata mengharapkan pembiayaan dari APBD. Akan tetapi melalui pihak ketiga, bisa kemudian juga Perbankan untuk memenuhi kebutuhan terutama dalam hal peningkatan pelayanan.

“Untuk saat ini pelanggan PDAM Bandarmasih sendiri sudah mencapai 98 persen. Oleh sebab itu dalam hal ini, mutu pelayanan yang harus ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Menurut dia, dalam peningkatan mutu pelayanan ini, PAM Bandarmasih harus melakukan investasi untuk melakukan peningkatan pelayanan di semua bidang, terutama untuk peremajaan pipa distribusi.

“Agar dengan status yang baru ini, dapat menyesuaikan juga dengan kebutuhan para pelanggan yang ada di Banjarmasin. Karena kualitas pelayanan adalah yang paling utama dan dapat memastikan para pelanggan dapat terlayani dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Bandarmasih Banjarmasin Yudha Achmady mengatakan, akta notaris pendirian PAM Bandarmasih tersebut akan dilanjutkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk pengesahan, sehingga perubahan PDAM Bandarmasih resmi menjadi PAM Bandarmasih (persero).

“Jadi didaftarkan dulu ke Kementrian, setelah keluar baru bergerak dan disusun lagi yang namanya bisnis plan untuk 5 tahun ke depan itu apa rencananya, nanti akan direview sebelumnya, mulai pembangunan pergantian pipa dan tentunya perbaikan pelayanan,” tukasnya. (shn/smr)