Site icon Seputaran.id

Walikota Banjarmasin Sidak Kantor Kecamatan, Puskesmas dan MPP

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat melakukan Sidak hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hari pertama kembali bekerja usai libur panjang lebaran, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD DIKLAT) Totok Agus Daryanto melakukan sidak ke sejumlah tempat, Senin (16/4/2024).

Sidak pertama di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemudian kedua dilanjutkan ke Puskesmas Cempaka dan terakhir ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan eks Mitra Plaza.

“Ini dilakukan guna memantau dan memastikan pelayanan kepada masyarakat usai libur panjang berjalan seperti biasanya,” ujar Ibnu Sina, usai sidak di sejumlah tempat, Selasa (16/4/2024).

Dia menyatakan, ingin memastikan institusi pelayanan publik itu wajib hadir 100 persen.

“Makanya dari awal kita pantau, Alhamdulillah 100 persen hadir,” ucapnya.

Meski sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024, terkait memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024, tapi di Banjarmasin tidak menerapkan hal tersebut.

“Kecuali ada yang memang mengajukan cuti,” ungkapnya.

Disisi lain, di hari pertama kerja ini pelayanan kesehatan sangat membludak, Salah satunya di Puskesmas Cempaka, di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Meski selama liburan panjang itu, pelayanan kesehatan sebenarnya terus dilakukan.

“Bahkan sampai 80 orang yang dilayani. Tap hari ini tadi ratusan orang yang dilayani sekitar 200 lebih,” jelasnya.

Menurut Ibnu, kegiatan Sidak ini sebagai upaya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

“Dan juga kita memastikan agar tidak ada ASN yang tidak hadir, bolos dan menambah cuti nya,” tegasnya.

Jika ada ASN yang ditemukan tidak hadir saat absensi yang diserahkan oleh jajaran BKD DIKLAT Banjarmasin nanti, dan akan ada surat teguran yang diberikan.

“Saya minta kepala SKPD untuk melaporkan absensinya. Kalau ada yang tidak masuk dan menambah cuti, paling tidak surat teguran dan menjadi catatan,” tukasnya.(shn/smr)