SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin mengimbau pihak kontraktor untuk mempercepat pembangunan trotoar dan drainase.
Pasalnya batas waktu kontrak pengerjaan berakhir hingga Desember 2022 ini.
“Soalnya, sesuai perjanjian kontrak dengan pihak kontraktor harus selesai di akhir Desember 2022 ini,” kata Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadyah.
Makanya pengerjaan diminta untuk semaksimal mungkin dilakukan. “Memang sejak awal November kemarin kami sudah minta percepatan pengerjaannya. Kalau perlu lembur ya lembur agar selesai tepat waktu,” ujarnya.
Menurut dia, pengerjaan proyek tratoar dan drainase yang belum rampung ada di kawasan Kampung Melayu, Kuripan, dan di depan Balai Kota.
“Kalau pun nanti jika pembangunan tidak bisa diselesaikan tepat waktu, maka pihaknya akan melakukan penambahan waktu sesuai mekanisme yang ada dalam perjanjian. Tapi kami harus lihat juga kemampuan dari kontraktornya,” sebutnya.
Ia menilai, belum selesainya pengerjaan karena ada beberapa kendala, diantaranya kawasannya yang krusial termasuk fasilitas umum yang sering digunakan banyak orang.
“Semoga kita bisa menyelesaikannya tepat waktu,” tukasnya. (shn/smr)