Site icon Seputaran.id

Wakil Rakyat Ini Siap Perjuangan Perbaikan Jalan di Desa Lawiran

Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah saat menangkap aspirasi warga pada kegiatan reses di desa Lawiran. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Warga Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan keluhan menyangkut infrastruktur jalan di desanya yang belum memadai.

Mendengar keluhan itu, Anggota DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah terenyuh dan menyatakan sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan perbaikan akses jalan tersebut, sebab jalan merupakan prasarana penting untuk mendukung peningkatan pertanian. 

“Sebagai wakil rakyat, tentu memperjuangkan aspirasi masyarakat, apalagi ini terkait prasarana pertanian,” ujarnya saat reses di desa tersebut.

Bagi dia, peningkatan kualitas jalan sebagai sarana dan prasarana pertanian itu penting, karena akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan.

Apalagi, tuturnya, warga desa Lawiran sudah sejak 2003 mengusulkan pembuatan jalan yang bisa dilalui roda dua maupun empat. Ditambah lagi, jalan itu satu-satunya akses untuk mengangkut hasil pertanian dan lainnya.

Selain itu, jembatan yang menghubungkan jalan tersebut sudah berusia 40 tahun dan memerlukan perbaikan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Aspirasi warga masyarakat tersebut akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada serta prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel ini.

Dia pun menyatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar perbaikan sarana jalan di desa tersebut bisa direalisasikan.

“Kalau itu kewenangan pemkab setempat akan kita koordinasikan sesuai jalurnya atau melalui kawan-kawan sesama wakil rakyat di kabupaten tersebut,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Gusti Abidinsyah mengharapkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel turun tangan guna percepatan pembangunan prasarana pertanian tersebut.

“Mungkin bisa dengan sistem sharing. Nanti kita bicarakan pula dengan kawan-kawan di Komisi III DPRD Kalsel,” katanya.

Selama 8 hari melakukan reses masa persidangan III Tahun Sidang DPRD Kalsel sejak 11-18 Oktober 2022, Politisi Partai Demokrat tersebut banyak menangkap aspirasi konstituen, yang rata-rata mengeluhkan soal perbaikan infrastruktur. (smr)