SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kemenpan RB mengeluarkan kebijakan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN.
Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Sehingga, Kemenpan RB sepertinya akan menghapus tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.
Prihatin dengan kondisi tenaga honorer, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno tak sepakat adanya kebijakan tersebut.
Sebab, ia menilai peran serta tenaga honorer sangat besar dalam menjalankan roda pemerintah.
“Bayangkan jika tenaga honorer dihapus. Siapa yang intens menjalankan tugas di lapangan. Tidak mungkin ASN melakukan hal itu,” ucap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banjarmasin ini, Kamis (8/06/2023).
Dijelaskan Tugit sapaan akrabnya, persoalan tenaga honorer sebenarnya sangat komplek, salah satunya kesejahteraan yang harus diperhatikan.
“Memang ada moratorium yang melarang tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Namun harus dicarikan jalan ke luarnya agar honorer tetap sejahtera,” katanya.
Lebih jauh Tugit berharap, keputusan penghapusan tenaga honorer di seluruh pemerintahan di Indonesia bisa dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat perannya yang sangat besar. (sna/smr)