Site icon Seputaran.id

Waduh, Oprit Jembatan Komplek Bakula Tutupi Trotoar 

Oprit Jembatan Bakula yang menutupi Trotoar jalan. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Komisi III DPRD Banjarmasin menemukan oprit Jembatan Komplek Bakula menutupi trotoar di Jalan Ahmad Yani Km 5, Banjarmasin.

Sehingga diduga jembatan tersebut ada pelanggaran dalam hal pembangunan dan menyalahi aturan.

“Salah satunya di Jalan Ahmad Yani KM 5 di Komplek Bakula, di sana jembatan dibangun menutupi trotoar, seharusnya pembangunan menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi, Kamis (30/03/2023).

Menurutnya, dalam Perda tersebut tratoar diperuntukkan untuk pengguna jalan. “Bila itu ditutup artinya menghilangkan salah satu fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat untuk melintas sebagai pengguna trotoar,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harusnya menertibkan, bukan justru melanggar.

“Hal ini yang harus kita luruskan. Maka dari itu kami meminta dengan tegas kepada Pemko Banjarmasin. Ini bagaimana sistem pengawasannya sampai ada bangunan pemerintah melanggar aturan?,” ketusnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya merekomendasikan harus sesegera mungkin diselesaikan dan kalau jembatan tersebut perlu dibongkar.

“Karena ini bukan apa-apa, oleh kita terlalu banyak mengumbar prestasi dan lain-lain. Kaitannya sebagai kota inklusi ramah terhadap disabilitas dan ini kan tidak mencerminkan sekali. Jadi percuma membangun trotoar sebagus mungkin dengan fasilitas nyaman, kalau ujung-ujungnya tertutup,” cetusnya.

Afrizal meminta, persoalan ini harus menjadi perhatian Walikota Banjarmasin. Pihaknya juga ada rencana memanggil pihak Dinas PUPR dalam waktu dekat, terutama terkait bidang jalan, jembatan dan trotoar.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada pelanggaran dalam hal pembangunan infrastruktur, agar pengawasan bisa berjalan bersama-sama,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyatakan, akan mengevaluasi terkait pembangunan jembatan yang membuat trotoar jalan terganggu. Dengan tujuan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi pengguna jalan.

Ia menyebutkan, untuk jembatan secara struktur dan desain mengikuti prototype (rupa awal) yang sudah dianjurkan, supaya air tetap mengalir lancar di bawah jembatan, tapi memang di satu sisi harus menjaga trotoar tetap berfungsi.

“Maka dari itu akan kita evaluasi secara menyeluruh,” ujar Yayah, sapaan akrabnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar penempatan posisi untuk permukaan air tertinggi dapat masuk. Tak boleh mengurangi lebar sungai dan ada pancangan terpasang di tengah sungai.

Dia menyadari, pada saat pelaksanaan pembangunan jembatan dirasa ada kekurang sempurnaan, sehingga akan dilakukan perbaikan.

“Supaya fungsi trotoar dan Jembatan Bangunan Gedung (JBG) memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Serta untuk ramah disabilitas agar bisa dilewati,” katanya.

Ia belum memastikan, langkah yang diambil pihaknya untuk penyempurnaan jembatan tersebut.

“Dievaluasinya nanti, apakah akan ditata ulang atau dibongkar kita lihat dulu baik itu dari sisi trotoarnya atau jembatannya,” tukasnya. (shn/smr)