SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada beberapa lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengundurkan diri karena melanjutkan pendidikan dan pelanggaran disiplin berat hingga tidak bisa melanjutkan.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, ada 11 lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dinyatakan bermasalah.
Rinciannya tujuh orang dinyatakan positif penggunaan obat zenit dan empat orang lainnya terkonfirmasi positif penyalahgunaan Narkoba. “4 orang terkena disiplin berat pemakaian Narkoba itu sudah dipecat,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah wan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto.
Ia menjelaskan, empat orang positif Narkoba ini dinyatakan batal menerima SK. Sedangkan tujuh orang lainnya yang bermasalah menggunakan obat zenit hanya diberikan sanksi pembinaan.
“Keputusan tersebut bukan sekadar tindakan administratif melainkan bentuk komitmen menjaga integritas pemerintah,” tuturnya.
Ia melanjutkan, penyerahan SK belum sepenuhnya tuntas, karena sebagian berkas PPPK masih dalam proses perbaikan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total usulan 1.883 orang dan lolos administrasi 1.861 orang, baru 1.681 orang yang menerima SK. “Sisanya menyusul setelah administrasinya selesai,” jelasnya.
Totok kembali menegaskan, jika dalam proses verifikasi lanjutan kembali ditemukan pegawai yang terlibat Narkoba, maka konsekuensinya akan sama seperti empat orang sebelumnya. “Kalau ada lagi terbukti narkoba, pasti akan dipecat. Bila jenis ampetamin dan lainnya. Tidak ada toleransi bagi pengguna Narkoba,” sebutnya.
Sementara itu, ada 1.681 PPPK Paruh Waktu 2025 di lingkup Pemko Banjarmasin menjalani prosesi pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, usai pelaksanaan apel Korpri Pegawai Republik Indonesia, Senin (17/11/2025).
Walikota Banjarmasin H M Yamin HR bersyukur telah diserahkan SK 1.681 PPPK Paruh Waktu dari usulan 1.883.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada PPPK Paruh Waktu yang telah diserahkan SK nya. Ini yang ditunggu-tunggu oleh oleh para penerima SK PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Yamin berpesan kepada yang baru diangkat untuk tetap menjaga moralitas etika kedisiplinan dan loyalitas sebagai pelayanan publik sebagai ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Dia berharap, PPPK memiliki inovatif dan bekerja bersungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
“Selalu bersyukur dan berdoa kepada PPPK Paruh Waktu agar selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan bagi warga Banjarmasin,” pungkasnya. (shn/smr)
