Site icon Seputaran.id

Utang Sisa Rp14 Miliar, BPKPAD Banjarmasin Cabut Surat Pembatasan Kegiatan 2024

Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejak 1 Juni 2024 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Banjarmasin telah mencabut surat pembatasan kegiatan 2024 di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Surat itu diterbitkan karena adanya refocusing anggaran, akibat utang dengan pihak penyedia jasa atau kontraktor. Namun utang tersebut sudah hampir lunas.

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, pencabutan surat itu seiring dengan pelunasan utang yang sebagian besar sudah terbayarkan.

“Telah dibayarkan utang Rp334 Miliar dari total Rp 348 miliar. Jadi tersisa sekitar Rp14 miliar,” ungkapnya, saat ditemui awak media di kantor, Jumat (7/6/2024).

Edy menyebut, untuk pelunasan utang di tahap 1, sudah selesai di Juni 2024 ini.

“Untuk sisanya dibayarkan pada anggaran perubahan dan kemungkinan dilunasi semua pada September mendatang,” katanya.

Sementara itu, sudah ada lima SKPD Pemko Banjarmasin yang sudah pelunasan utang, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) sekitar Rp229 Juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sekitar Rp143 Juta, Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp101 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekitar Rp110 juta.

Kemudian yang belum lunas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekitar Rp394 juta dan yang paling besar ada di Dinas Pendidikan (Disdik) sekitar Rp12,8 miliar.

“Untuk itu kami push lagi terutama Disdik karena mereka paling besar,” ucapnya.

Edy melanjutkan, dengan pencabutan surat itu, maka beberapa kegiatan yang sempat ditunda sudah bisa dilanjutkan kembali mulai saat ini, terutama pada kegiatan besar di SKPD.

“Jadi kembali kami terbitkan surat bahwa semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Kegiatan besar yang dilanjutkan, salah satunya Jembatan Gantung Penghubung Jalan Cemara dengan Jalan Sungai Andai.

Pembangunan jembatan penghubung dengan dana anggaran mencapai Rp 26 Miliar itu sudah berproses dan tinggal penandatangan.

“Kemudian, kelanjutan rehabilitasi trotoar Jalan Lambung Mangkurat dan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Banjarmasin,” terangnya.

Selain itu, pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemko Banjarmasin sudah selesai dilakukan.

“Kemudian persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di November 2024 mendatang yang mana dana hibah dari Pemko Banjarmasin akan ditransferkan pada bulan ini,” tukasnya. (shn/smr)