Site icon Seputaran.id

Utang Pemko Banjarmasin Kini Tersisa Rp 50 Miliar

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebesar Rp348 miliar kepada kontraktor kini tersisa Rp50 miliar lagi.

Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)  Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, kegiatan yang belum terbayarkan di tahun sebelumnya sampai saat ini sudah berkurang dan sisa Rp50 miliar.

Dia berharap, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera memproses pembuatan laporan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

“Jadi kita meminta rekan-rekan SKPD lebih aktif karena mereka lebih tahu,” ujarnya.

Diketahui, dari tanggungan hutang yang meliputi 17 SKPD lingkup Pemko Banjarmasin hampir semua diantaranya telah melunasi utang.

“Yakni, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin,” jelasnya.

Namun, masih tertinggal cukup besar seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.

“Sekali lagi, mudah-mudahan teman-teman di Dinas bisa menyelesaikan SPP,” tukasnya. (shn/smr)