Site icon Seputaran.id

Utang ke Pihak Ketiga Jangan Terulang

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pada 2023 lalu, Pemko Banjarmasin memiliki utang ratusan miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor.

Atas hal itu, dilakukan refocusing pada APBD 2024 untuk pembayaran atau pelunasan utang tersebut. Dan saat ini, utang tersebut sudah hampir lunas.

Kejadian utang itu diharapkan tidak terulang lagi. Karena mengakibatkan tertundanya program dan pembangunan di tahun berikutnya, sebagai dampak refocusing.

Menurut Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, catatan utang itu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi ke depan, agar jangan sampai terulang lagi.

Dia juga menyoroti hal itu saat penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2023

oleh Pemko Banjarmasin.

“Ada beberapa hal yang perlu dicermati bersama, salah satunya adalah terjadinya tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan di 2023. Dan Kalau tidak salah utang atau tunggakan pembayaran di 2023 itu sekitar Rp300 miliar,” ujarnya usai Rapat paripurna penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (3/6/2024).

Sekali lagi, ia mengingatkan, tak terjadi utang  lagi. Sebab selain akan menjadi catatan dan penilaian dalam pemeriksaan realisasi keuangan daerah, juga berdampak terhadap keberlangsungan dan capaian pembangunan.

“Seperti yang disampaikan oleh BPK ketika penyerahan penilaian WTP kemarin. Pemko mendapatkan catatan terkait utang tersebut dan diminta menyelesaikan,” tuturnya. (sna/smr)