Site icon Seputaran.id

UPT Pajak di Tiga Kecamatan Banjarmasin Diresmikan 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat peresmian tiga UPT Pajak. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tiga Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin diresmikan.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina secara serentak meresmikan tiga UPT BPKPAD Kecamatan Banjarmasin Timur, Selatan, dan Utara tersebut, bertempat di kantor kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (14/12/2022).

Usai peresmian, Ibnu Sina mengatakan, dengan hadirnya UPT di wilayah tersebut diharapkan bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga makin taat bayar pajak.

“Soalnya pajak yang dibayarkan masyarakat dipakai untuk membangun sebuah kota yakni Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu juga menilai, UPT tersebut tempatnya sangat refresentatif dan ramah disabilitas. Bahkan, menerapkan sistem transparansi.

“Sebab ada juga tulisan zona integritas (wilayah bebas korupsi) bahwa pembayaran cashless (non-tunai) untuk menghindari penyelewangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun perlu juga ditambahkan diseluruh UPT atau Unit Pelayanan Publik (UPP) ada ruang bagi ibu menyusui (laktasi),” jelasnya.

Ibnu yakin, melalui UPT itu, PAD nantinya bisa tercapai. “Soalnya ditahun depan targetnya cukup tinggi sekitar Rp 700 miliar,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, untuk mencapai itu perlu kerja keras semua UPT dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil pajak daerah termasuk retribusi.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, UPT yang diresmikan ini pelayanannya meliputi pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir.

Diharapkan, dengan adanya UPT ini bisa jemput bola dan supaya lebih dekat dengan masyarakat dan wajib pajak.

“Soalnya ke depan kita ingin merubah pola kerja, yang biasanya menunggu saat ini jemput bola agar masyarakat familiar dengan pajak,” katanya.

Pelayanan juga bakal dibuka Sabtu dan Minggu, sesuai arahan untuk di daerah keramaian seperti di Siring Menara Pandang dengan menggunakan Unit Mobil.

Edy mengatakan, dengan adanya tiga UPT bisa memudahkan pembagian tugas pelayanan agar tidak tertumpuk di satu tempat.

Untuk biaya pembangunan satu UPT sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta dikerjakan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 murni.

Ia menyatakan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pelayanan, karena itu sudah menjadi tekad.

“Langkah-langkah strategi sudah disusun dengan melakukan beberapa inovasi seperti sistem digitalisasi dan ada undian setiap transaksi pajak yang telah dibayarkan di suatu tempat dalam empat bulan sekali akan diundi,” tukasnya. (shn/smr)