Site icon Seputaran.id

Turunkan Inflasi, BI Naikan BI7DRR 4,75 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility  sebesar 50 bps menjadi 4 persen dan suku bunga Lending Facility  sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loadedpre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.

Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Selain itu, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers, Kamis (20/10/2022), BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Dengan cara sebagai berikut, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder, serta melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Kemudian memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB), termasuk memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.

Perry Warjiyo juga mengatakan, koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI terus diperkuat, dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader’s Summit November 2022. 

Upaya berikutnya adalah koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui peningkatan nilai tambah (value added) Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Ditambah lagi, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. 

“BI juga terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022,” tukasnya. (smr)