Site icon Seputaran.id

Tunggu Hasil BPOM, Walikota Banjarmasin Imbau Sementara Tidak Menggunakan Obat Sirop 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kasus gangguan gagal ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, diduga disebabkan kandungan ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang kerap ditemukan dalam obat sirop.

Sehingga terbitlah Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat-obatan sirop.

Ditambah lagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI saat ini tengah melakukan pengujian terkait adanya etilen glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) di dalam obat sirop.

Menyikapi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta untuk masyarakat menunggu hasil penelitian dari BPOM RI.

“Hasilnya seperti apa nantinya, soalnya kan diduga kuat yang menyebabkan gagal ginjal akut bagi anak,” ujarnya, di Balaikota Banjarmasin.

Akan tetapi, kata dia, setidaknya sudah ada lima jenis obat sirop yang dilakukan pemeriksaan oleh BPOM.

“Jadi untuk sementara, diimbau kepada warga agar menghentikan penggunaan obat sirup untuk anak,” tegasnya.

Ia berharap, kasus gagal ginjal akut tak terjadi di Banjarmasin. Dan jangan sampai generasi yang sudah terlanjur mengkonsumsi obat sirop tidak menyebabkan gagal ginjal.

“Namun, sampai saat ini belum ada temuan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Banjarmasin. Dinkes juga sudah koordinasi terkait kasus di Banjarmasin, rasanya masih tidak ada,” tukasnya. (shn/smr)