SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemandangan tumpukan sampah hingga meluber ke jalan terjadi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, di dekat persimpangan Jalan Gerilya, di Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (03/02/2025).
Tentu bau tak sedap tercium ketika melintas hingga mengganggu pengguna jalan.
Rupanya melubernya sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar tersebut, dampak ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love, ini merupakan dampak TPA Basirih ditutup yang membuat pembuangan akhir terdampak.
“Sementara kita masih belum menemukan tempat pembuangan Stasiun Antara,” ujarnya.
Dia pun meminta maaf kepada warga Banjarmasin jika selama satu bulan terakhir tidak nyaman dengan adanya tumpukan sampah tersebut.
“Tapi secepatnya kalau kami membuat Stasiun Antara, itu akan berkurang,” terangnya.
Dikatakannya, pihaknya saat ini telah mengelola satu Stasiun Antara yaitu di depo Jalan Veteran Banjarmasin.
Akan tetapi, dengan jumlah produksi sampah di Kota Seribu Sungai yang mencapai 650 ton perhari, tentu depo tersebut tidaklah cukup.
“Jadi kami akan buat beberapa titik lagi Stasiun Antara untuk pengolahan dan pemilahan sampah. Dan kita akan maksimalkan disana, walaupun sudah ada pemilahan tapi belum maksimal,” jelasnya.
Alive menyebut, sebelumnya bisa langsung membuang ke TPA Basirih ketika malam, sekarang tidak dapat lagi.
Sedangkan di Banjar Bakula yang dapat menampung 100 ton per hari, bukanya pagi jam 7 sampai 5 dan malam tidak bisa aktivitas.
“Untuk malam nanti berusaha membuat Stasiun Antara. Nanti secepatnya bakal dibuat dan tidak libur untuk bekerja secara bergantian,” tuturnya.
Sementara itu, dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga meminta kepada masyarakat Kota Seribu Sungai, sambil meminta untuk bisa bertanggung jawab dengan sampahnya masing-masing.
Baginya, butuh effort lebih untuk penanganan sampah ini. “Kita mohon masyarakat juga bisa jangan buang sampah sembarangan,” pintanya.
Kalau perlu, kata dia, pilah sampah dari sumber, sehingga yang masuk ke TPS dan TPA bisa semakin berkurang.
“Jadi perlu diantisipasi, agar tidak menumpuk kemana-mana, karena tidak bisa masuk ke TPA Basirih,” tukasnya.
Diketahui, TPA di jalan Gubernur Soebardjo itu juga telah menerima sanksi administrasi dari KLH. Sanksi diberikan lantaran pembuangan sampah masih menggunakan sistem terbuka (open dumping). Padahal metode tersebut tidak dibolehkan karena kontur lahan basah dan rawa. (shn/smr)