Site icon Seputaran.id

Tingkatkan Produk Lokal, Kemenkumham Kalsel Dorong UMKM Tanah Laut Daftarkan Merek Lewat IP Clinic

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali saat koordinasi dengan Bupati Tanah Laut Sukamta. (foto : istimewa/Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, PELAIHARI – Meningkatkan kualitas produk lokal, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Kabupaten Tanah Laut untuk turut serta dalam mendaftarkan merek UMKM.

Dorongan tersebut dikemukakan Kemenkumham Kalsel melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanah Laut dan mengikuti kegiatan Coffee Morning bersama Bupati Tanah Laut Sukamta dan Para Kepala SKPD setempat, rangka meningkatkan konsolidasi dan koordinasi, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati setempat, Senin (27/02/2023).

Sebab, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, pada 2023 ini merupakan Tahun Merek. Dengan program yang menjadi andalan adalah One Village One Brand,

“Saya mengharapkan Kabupaten Tanah Laut turut berpartisipasi, karena ini salah satu langkah dalam meningkatkan produk lokal,” ujarnya didampingi Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Rutan Pelaihari.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kanwil Kemenkumham Kalsel Ngatirah turut merekomendasikan, agar daun kelor yang ada di desa Telaga Langsat, dapat dibuat seperti teh yang dapat didaftarkan mereknya.

“Apalagi kita pernah menyerahkan dan memberi apresiasi penghargaan merek pada Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut kepada Pemda,” sebut Ngatirah.

Mendukung itu, katanya, ke depan pihaknya akan mengadakan launching IP Clinic yang akan dibangun di Politeknik Tanah Laut, untuk memudahkan masyarakat dan mahasiswa mendaftarkan tentang kekayaan intelektual.

“Kegiatan IP Clinic yang mengundang sebanyak 200 UMKM akan segera direalisasikan,” ujar Ngatirah.

Dia juga mengingatkan tentang Perda Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tanah Laut, agar segera terbentuk. “Intinya pihak kami siap mendukung apabila terdapat Layanan Publik Berbasis HAM yang ada di Tanah Laut,” tuturnya.

Bupati Tanah Laut Sukamta menyambut positif hal tersebut dan juga memberikan informasi terkait potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Tanah Laut, seperti Pisang khas Tanah Laut dan Kopi Pemalongan.

Ia juga menyinggung, terkait tanah hibah yang akan digunakan sebagai Lapas Terbuka Sarana Asimilasi dan Edukasi di daerah Takisung.

“Soal Perda kekayaan intelektual, drafnya sudah masuk dan akan segera direalisasikan,” tukas Sukamta. (smr)