Site icon Seputaran.id

Tiga Raperda Belum Rampung, Komisi II Raker Bersama Mitra Kerja

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo saat Raker bersama mitra kerja. (foto : putza/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang mitra kerjanya, yakni dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel untuk melaksanakan rapat kerja pada Senin, (1/4/2024) pagi.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo.

Dalam kesempatan itu, Imam Suprastowo menjelaskan,  sengaja mengundang mitra kerja komisi II, untuk menindaklanjuti tiga Raperda yang masih belum rampung pembahasannya.

“Kita tentunya berharap tiga Raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Karena tidak ingin menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang. Karena, di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Tiga Raperda yang dimaksud ialah Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Setelah ini, ujar Imam Suprastowo, Komisi II akan ke Kemendagri dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas di atas.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas. Seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini, di sepanjang prosesnya kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tandasnya. (putza/smr)