Site icon Seputaran.id

Tiga Potensi PAD di Banjarmasin Hilang 

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tiga potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Banjarmasin hilang, karena tidak bisa dipungut lagi.

Adalah retribusi Base Transceiver Station (BTS) atau tower telekomunikasi, tera atau uji alat ukur dan KIR atau pengujian kendaraan bermotor.

Hal itu menyusul terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Hilangnya retribusi BTS yang berpotensi Rp 1,5 miliar pada 2023, layanan KIR sekitar Rp 400-Rp 500 juta dan Tera Ulang Rp 600 juta 2024,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, Rabu (5/2/2024) tadi.

Tak hanya itu, ada pula potensi berkurangnya PAD dari pajak dan retribusi parkir, sebagai dampak penyesuaian pajak parkir dari awalnya 30 persen menjadi 10 persen pada 2024 ini.

“Atas hilangnya potensi PAD itu, kami melakukan intensifikasi dan estimasi pajak daerah. Sebab, potensi yang hilang itu harus ditutup, sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memaksimalkan sektor lain,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang kehilangan potensi retribusi uji KIR, masih ada potensi pada sektor parkir yang dapat dimaksimalkan.

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tak lagi boleh memungut retribusi layanan tera, bisa memaksimalkan potensi retribusi pasar.

“Termasuk, perluasan pengelolaan pasar seperti memasang izin reklame atau apa, masalah ini segera dikoordinasikan. Jadi pengelolaan mereka lebih diluaskan,” sebutnya.

Sementara, kehilangan potensi retribusi BTS yang selama ini ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) masih dicarikan celahnya, sehingga bisa menyumbang PAD.

Edy mengungkapkan, target PAD di 2024 ditetapkan Rp 560 miliar lebih bersumber pada pajak daerah.

“Tapi proses penghitungan ulang akan dilakukan, berdasar hasil evaluasi pada Februari atau Maret 2024 sudah bisa kelihatan, karena sistem keuangan masih belum terbuka dari pihak Kemendagri. Jadi, melihat potensi yang ada, penyesuaian PAD Rp 560 miliar itu akan diturunkan dengan melihat kondisi lapangan. Mungkin sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar akan dikurangi dari PAD yang ada,” tukasnya. (shn/smr)