Site icon Seputaran.id

Terkendala Sistem, Ratusan Guru Honorer Banjarmasin Masih Belum Terima Gaji

Pihak Komisi IV DPRD Banjarmasin saat RDP dengan jajaran Disdik Banjarmasin. (foto : smr/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga pertengahan Maret, ratusan guru honorer di Banjarmasin masih belum menerima pembayaran gaji untuk Februari.

Mendapati itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Mathari langsung meradang dan mencecar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Nuryadi dan jajaran saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin, Jumat (17/03/2023).

Ia mengharapkan, agar sistem penggajian guru honorer setiap bulan dibayar dengan lancar dan tidak ada penundaan.

“Setiap bulan guru honorer harus menerima gaji, jangan sampai gajinya terkatung-katung. Namun saat ini, setiap gajian nyaris tidak pernah tepat waktu, hingga sebulan lebih ada dua bulan lebih, baru terima gaji,” ketusnya.

Ketua DPD PKS Banjarmasin ini menginginkan, ke depan tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer. “Paling tidak tanggal 5 – 10 sudah menerima gaji. Kan ini honorer, berapa sih gajinya,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi mengatakan, jumlah guru honorer di Banjarmasin berjumlah sekitar 500 orang. Dengan gaji terendah Rp 700 ribu dan terbesar Rp 1,3 juta.

“Untuk gaji guru honorer tersebut dianggarkan dalam APBD,” jelasnya.

Ia juga menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk ketepatan waktu membayar gaji guru honorer.

“Sebenarnya kita sudah siap, dari Januari, Februari hingga Maret dan seterusnya. Tapi kan dalam proses pembayaran honorer itu ada proses yang harus ditaati,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran gaji guru honorer itu dulunya yang bertanggung jawab adalah KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Tapi setelah ada surat dari lembaga pengadaan barang dan jasa, bahwa seorang KPA itu harus mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa.

“Tanpa sertifikat itu tidak boleh lagi menjadi KPA. Sehingga tidak boleh melalukan pembayaran,” jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, permasalahan itu harus dikembalikan ke kepala dinas selaku Pengguna Anggaran (PA).

“Jadi prosesnya memakan waktu, karena perlu konsultasi ke BKD soal pertanggungjawaban dan komitmen dalam pembayaran duit gaji honorer tersebut. Siapa yang bertanggung jawab, apakah KPA atau PA (Pengguna Anggaran)? Makanya terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer,” ujarnya.

Nuryadi melanjutkan, untuk pembayaran tersebut harus ada regulasi yang tepat. Ia khawatir, jika tidak tepat dan mengikuti regulasi akan terjadi temuan. “Karena untuk pembayaran guru honorer termasuk PPPK pengeluarannya sekitar Rp 3-5 miliar tiap bulan,” sebutnya.

Akan tetapi ia memastikan, pihaknya sudah siap membayarkan. Namun terkendala, karena ada prosedur regulasi yang tidak memperbolehkan. “Disdik sudah siap, cuma ada regulasi yang harus diselesaikan,” katanya.

Dijelaskannya lagi, terkait pembayaran gaji untuk Februari juga sudah siap, baik administrasi, tandatangan, maupun dokumentasi. Namun Disdik Banjarmasin terkendala lagi dalam penyelesaian laporan bulanan, di mana ada selisih akuntansi yang diselesaikan.

“Tapi ini sudah beres. Dan ke depan, mudahan mulai April nanti pembayaran sudah bisa sebelum tanggal 5,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir merasa prihatin dengan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer tersebut.

Menurut dia, terlambatnya pembayaran gaji guru honorer tersebut karena ada perubahan sistem dan regulasi.

“Ada perubahan aplikasi yang dibuat, seperti diminta ada sertifikat barang dan jasa. Sehingga Disdik Banjarmasin terpaksa menyesuaikan,” katanya.

Namun, ia berharap, persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer itu bisa secepatnya diselesaikan.

“Saya berharap, agar ke depan tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer,” tukasnya. (sna/smr)