Site icon Seputaran.id

Terkendala Air Tinggi, Pola Tanam 2 Kali Setahun Belum Bisa Dilakukan

Lahan pertanian di Banjarmasin yang terendam air pasang. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penanaman padi sebanyak dua kali dalam setahun dalam rangka mau meningkatkan Indeks Pertanaman Dua Kali (IP2) atau pertanaman 2 kali dalam setahun, tidak bisa dilakukan di 2024.

Alasannya karena lahan untuk program tersebut kerap terendam, lantaran Banjarmasin lagi dilanda musim pasang tinggi.

“Dari November 2024 para petani sudah berusaha menanam benih padi. Ketika mau menanam, para petani di lahan sawah, ternyata air justru sudah naik tinggi. Sambil menunggu air agak surut, ternyata sampai Januari ini air terus naik, sehingga pertanaman tidak bisa dilakukan,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin Yuliansyah Effendi, saat jumpa awak media di Kantor, Jumat (17/1/2024).

Menurut dia, ini yang menjadi salah satu kendala pertanian sistem dua kali tanam dalam setahun di Banjarmasin. “Bila ditanam bibit padi akan tenggelam,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sempat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian, terkait keadaan alam Banjarmasin yang belum bisa menerapkan tanam dua kali setahun.

Dan berdasarkan sejarah penanaman di Banjarmasin, penanaman benih padi dilakukan sekitar Februari dan Maret. Dengan alasan keadaan lahan atau iklim yang ada.

“Menurut siklus penanaman padi di Banjarmasin, sekitar Februari dan Maret dengan jenis lokal. Sehingga lokalnya memang seperti itu. Dan bisa jadi kalau terus-menerus terendam pola tanam akan dicobakan dengan padi apung,” jelasnya.

Walau begitu, Yuliansyah Effendi mengatakan, pihaknya mencoba melihat keadaan alam terlebih dahulu sampai seberapa jauh air itu tinggi atau tidak.

Sehingga bisa merubah pola tanam selama ini dilakukan oleh petani, misalnya dengan padi unggul lokal ditanam Februari dan Maret lalu sekitar Juli sudah panen.

“Di Agustus bisa tanam lagi sebenarnya, tetapi kita secara persuasif dilakukan ke petani sambil mengedukasi,” ucap Yuli.

Makanya dengan punya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), petani memiliki syarat untuk bisa tanam dua kali.

“Salah satu usaha kita memberikan contoh dan mengedukasi ke petani. Sehingga bisa menghindari apa yang terjadi pada saat ini dengan muka air lebih tinggi dari persawahan,” tukasnya. (shn/smr)