SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel 2025 dilaksanakan, di Gedung DPRD Kalsel. Selasa (5/5/2026).
Sekdaprov Kalsel Syarifuddin yang hadir mewakili gubernur, menyampaikan penghargaan, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang telah melakukan pembahasan, serta memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur 2025 yang telah disampaikan sebelumnya.
“Insya Allah, rekomendasi LKPj Gubernur ini akan sangat berarti, untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel,” sebutnya.
Ia menyampaikan, capaian pembangunan 2025 yang menunjukkan arah yang positif. Capaian itu merupakan titik pijak untuk menjawab tantangan ke depan. Khususnya terkait kualitas, pemerataan, dan ketepatan intervensi kebijakan.
Sejumlah isu yang mengemuka, misalnya keberlanjutan pendidikan dan kesehatan, efektivitas penanggulangan kemiskinan, dinamika ketenagakerjaan, hingga transformasi struktur ekonomi daerah, menegaskan bahwa pembangunan ke depan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
Pemprov Kalsel akan mengarahkan kebijakan secara lebih terintegrasi, berbasis data, berorientasi pada hasil, dan berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan.
Penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta percepatan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah akan menjadi fokus utama dalam menjawab berbagai catatan tersebut.
Turut mendampingi kehadiran Sekdaprov Syarifuddin, asisten, staf ahli, dan tenaga ahli gubernur, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
LKPj Gubernur Kalsel tahun 2025 yang disampaikan sebelumnya, telah dibahas empat panitia khusus (pansus) yang mencakup bidang hukum, pemerintah, ekonomi dan keuangan, hingga pembangunan dan infrastruktur, untuk merumuskan sejumlah rekomendasi DPRD Kalsel.
Rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj Gubernur Kalsel tahun 2025 disampaikan Waket DPRD Kalsel, Desy Octaviasari dalam sidang paripurna ini.
Disampaikan, rekomendasi yang dihasilkan menjadi bahan penting dalam penyusunan, perencanaan pembangunan, dan penganggaran pada tahun berikutnya, sehingga arah kebijakan pembangunan dapat lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, rekomendasi DPRD menjadi penghubung antara evaluasi kinerja masa lalu dengan perencanaan pembangunan di masa yang akan datang.
Di sisi lain, rekomendasi DPRD juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD menjadi indikator penting dalam penilaian komitmen Pemerintah Daerah dalam memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan terukur dengan demikian penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPj Tahun 2025 tidak hanya merupakan kewajiban normatif, tetapi merupakan kebutuhan substantif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparandan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan lagi, rekomendasi DPRD ini merupakan hasil evaluasi yang memiliki kedudukan strategis dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terakhir disampaikan, bahwa rekomendasi bukan sekedar catatan administratif melainkan bentuk penilaian koreksi serta arahan yang harus dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat paripurna juga diisi agenda penyampaian laporan pembahasan DPRD Kalsel terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima Provinsi Kalsel. (adpim/smr)
