Site icon Seputaran.id

Tercover APBD, Dua Tahun Ini Dinsos Tak Mengambil Jatah RS Rutilahu APBN

Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto. (foto : Hendri)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin tidak mengambil jatah program Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) yang bersumber dari APBN. Sebab, program tersebut sudah tercover dalam APBD.

“Kalau untuk tahun ini, sudah dua tahun kita tidak mengusulkan dari APBN,” ujar Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, pada 2022 ini ada APBD menganggarkan sebanyak 112 KPM (keluarga penerima manfaat) yang akan dilakukan RS Rutilahu, berdasarkan usulan di 2021.

Ia menyatakan, tidak masalah mengambil quota dari APBN. Walaupun masyarakat yang mengusulkan banyak, tetapi sudah tercover di APBD.

Iwan menyebutkan, masih ada usulan RS Rutilahu dari warga yang masuk, dan akan diupayakan di perubahan APBD 2022. “Target kita 100 penerima,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, anggaran RS Rutilahu untuk 112 penerima di tahun ini hampir Rp 3 miliar, karena masing-masing penerima mendapatkan Rp 24 juta. “RS Rutilahu paling banyak usulan di Banjarmasin Utara dan Selatan,” sebutnya.

Proses pencairan paling lambat Juni 2022, karena saat ini sudah mulai verifikasi, persiapan berkas serta perlengkapan lainnya.

“Kalau pengerjaan RS Rutilahu dikerjakan swakelola masing-masing penerima,” katanya.

Sementara untuk syarat penerima RS Rutilahu masih sama, yakni masuk Daftar Terpadu Kesehjateraan Sosial (TKS).

“Kemudian memang layak diberi bantuan, serta surat tidak bermasalah dan lengkap bisa menerima,” tukasnya. (shn/smr)