Site icon Seputaran.id

Terapkan Tindakan Humanis, Malam Perayaan Tahun Baru 2024 di Banjarmasin Berjalan Kondusif 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat diwawancara usai apel gabungan. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Perayaan malam pergantian tahun 2023 ke 2024 di Banjarmasin berjalan kondusif.

Hal itu sesuai dengan keinginan saat kegiatan Patroli Sinergitas Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama jajaran TNI dan Polri, Sabtu (30/12/2023) malam.

Kegiatan itu sebelumnya, diawali apel pasukan gabungan terlebih dahulu sebelum patroli keliling Banjarmasin.

Adapun patrolinya dimulai dari halaman Balai Kota Banjarmasin, S Parman, Brigjen Hasan Basri, Sultan Adam dan Banua Anyar.

Lalu ke Pengambangan, Pramuka dan Jalan Ahmad Yani hingga akhirnya kembali ke Posko Depan Duta Mall Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, jika apel dan patroli gabungan ini persiapan menghadapi malam tahun baru.

“Kita ingin memastikan bahwa suasana Banjarmasin kondusif, aman dan masyarakat juga merasa nyaman,” ucapnya.

Mengingat, pada momen akhir tahun ini banyak orang luar daerah yang masuk ke Banjarmasin.

“Makanya kita juga ingin agar suasana ini aman bagi para tamu dan pengunjung, terutama warganya,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, titik menjadi perhatian tergantung dari situasi.

“Misal daerah Basirih sepi tiap pos bisa melakukan pengecekan. Tempat wisata juga bisa kaya Mall dan Siring Menara Pandang tapi disana ada pos untuk memantau. Kemudian di perbatasan Pal 6 dan Brigjen Hasan Basri atau Bundaran Kayu Tangi juga ada,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya selalu melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Banjarmasin.

“Soalnya memasuki penghujung hari terakhir 2023. Jadi malam tahun baru sudah ada Surat Edaran (SE) dari Walikota dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang kita dukung itu penuh,” tegasnya.

Ia menyatakan, untuk konvoi atau party keliling tidak diperbolehkan sesuai SE. Jadi diimbau dan dilarang untuk melakukan konvoi.

“Kalau misal ada temuan melakukan, ada tim patroli nantinya melakukan tindakan ramah dan humanis dulu. Dengan memberikan edukasi kepada mereka supaya bubar tidak perlu kekerasan oleh berbicara baik pasti mau saja,” tukasnya. (shn/smr)